Kepala OPD Kabupaten Langkat Bakal Diganti Usai Pelantikan Ondim

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Syah Afandin atau biasa yang disapa Ondim, Bupati Langkat terpilih Periode 2024-2029.

H Syah Afandin atau biasa yang disapa Ondim, Bupati Langkat terpilih Periode 2024-2029.

Langkat – Syah Afandin dikabarkan akan mengganti sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), usai dirinya dilantik sebagai Bupati Langkat Periode 2024-2029 di Istana Presiden, Kamis (20/2/2025) besok. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi restu untuk melaksanakannya secepat mungkin, setelah penaktikan kepala daerah.

 

Hal itu disampaikan pria yang biasa disapa Ondim ini, saat menggelar podcast besama Pimpinan Redaksi TribunMedan beberapa waktu lalu. “Saya di Langkat sudah 5 tahun. Mereka tau percis karakter saya dalam memimpin. Ada beberapa program yang haris kejar tayang,” tegasnya.

 

Sebelum hal itu dilaksanakan, Ondim akan mengumpulkan data kinerja para Kepala OPD terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar reshuffle yang dilakukan benar-benar fair. Bukan karena faktor suka dan tak suka dan sesuai kemampuan untuk memimpin instansi.

 

Sesuai Kemampuan

“Harus fair lah. Bukan karen like or dislike, karena gak suka atau sebagainya. Kalau seiandainya memang mampu, kita pertahankan. Kalau tidak, apa boleh buat. Mereka tau itu,” ujar Ondim.

 

Ondim menegaskan, tak ada rasa dendam atau hal lainnya. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama membangun Kabupaten Langkat nantinya.

 

“Dan pada hari ini tidak ada lagi 01 atau 02, sudah dihapus. Hari ini adalah kewajiban dan tanggungjawab untuk bergabung kembali. Kita cinta Langkat. Kita buktikan jangan dengan omongan, tapi kita bergabung bersama-sama membangun Langkat,” singgungnya.

 

Diinformasikan, Kemendagri telah memberikan izin untuk melaksanakan pergantian pejabat atau Kepala OPD secepat mungkin, setelah kepala daerah dilantik.

 

Proses mutasi dan rotasi ini bertujuan untuk menyelaraskan komposisi pejabat dengan visi dan misi pemimpin baru. Sehingga, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok
Momen HUT Langkat, Ribuan Pegawai Dinkes Belum Gajian
Kadis PUTR Langkat Pastikan Pengaspalan Ruas Jalan Kampung Nangka Secanggang Berlanjut
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:38 WIB

Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:25 WIB

Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:02 WIB

Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:05 WIB

Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden

Berita Terbaru

error: