Kanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Siber, Dukung Sinergi Lapas Medan dengan Direktorat Siber Polda Sumut

Kamis, 16 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan tindak kejahatan siber yang melibatkan narapidana.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah cepat Lapas Kelas I Medan yang bersinergi dengan Direktorat Siber Polda Sumut dalam mengungkap dugaan praktik penipuan daring (scamming) yang dilakukan dari dalam lapas.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Lapas Medan yang berkoordinasi aktif dengan Direktorat Siber Polda Sumut. Ini adalah wujud nyata pelaksanaan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar tidak memberi ruang bagi praktik kejahatan, terutama yang melibatkan teknologi dan jaringan siber,” tegas Yudi Suseno.

Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Sumut terus memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan internal di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Ia meminta jajaran untuk secara rutin melakukan razia, pengendalian alat komunikasi, serta pelaporan transparan terhadap setiap temuan yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami menekankan pentingnya pengawasan berlapis, kedisiplinan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kemenimipas dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, serta menjadi bagian penting dalam transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:58

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

Berita Terbaru