Hoaks Serang Lapas Binjai, Publik Diminta Percaya Fakta Pembinaan, Bukan Isu Pesanan

Minggu, 4 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Informasi yang beredar luas terkait dugaan adanya “bos narkoba dan bos lodes” di Lapas Kelas IIA Binjai serta desakan pemindahan seorang warga binaan berinisial Mar ke Nusakambangan dipastikan tidak berdasar, menyesatkan, dan tergolong hoaks.

Sejumlah keluarga warga binaan serta mantan warga binaan yang telah bebas menilai narasi tersebut dibangun dari asumsi liar, tanpa bukti hukum, dan sarat kepentingan, bahkan kuat dugaan berasal dari oknum napi yang baru bebas dan menyimpan dendam pribadi.

“Ini fitnah yang sangat berbahaya. Narasi seperti ini bukan hanya merusak nama baik individu, tapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas,” ujar salah satu perwakilan keluarga warga binaan, Minggu (4/1/2026).

Mereka menegaskan, tudingan adanya praktik ilegal terstruktur di dalam blok tertentu hanyalah cerita sepihak yang tidak pernah dibuktikan secara hukum dan tidak pernah disertai data autentik, dokumen resmi, ataupun putusan pengadilan.

Narasi Liar Tanpa Fakta

Keluarga warga binaan menilai penyebutan nama, blok, hingga nomor kamar dalam isu tersebut justru menunjukkan upaya framing murahan, seolah-olah ingin membangun opini publik dengan mengandalkan sensasi, bukan fakta.

“Kalau memang ada kejahatan, buktikan secara hukum. Jangan melempar tuduhan ke ruang publik tanpa dasar. Ini pola lama: lempar isu, bangun kegaduhan, lalu rusak institusi,” tegas mereka.

Apresiasi Pembinaan, Bukan Fitnah

Sebaliknya, keluarga warga binaan justru memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, serta Lapas Kelas IIA Binjai atas keberhasilan program pembinaan.

Fakta di lapangan menunjukkan, banyak warga binaan yang telah bebas kini memiliki keahlian nyata dan produktif, mulai dari:

keahlian mengelas dan membuat teralis,
budidaya tanaman,

hingga pendalaman keagamaan, bahkan ada yang kini dikenal sebagai ustaz di lingkungannya.

“Ini bukti pembinaan berjalan. Mereka keluar bukan sebagai beban masyarakat, tapi sebagai pribadi yang lebih baik. Narasi fitnah seperti ini justru menampar kerja keras pembinaan itu sendiri,” ungkap keluarga warga binaan
.
Hoaks Berpotensi Merusak Stabilitas

Penyebaran isu tanpa verifikasi dinilai berbahaya karena dapat:
memicu keresahan keluarga warga binaan, menciptakan stigma negatif,
dan mengganggu stabilitas pembinaan di dalam lapas.

Publik pun diimbau untuk tidak mudah percaya pada narasi sepihak yang berasal dari sumber tidak kredibel, apalagi yang diduga kuat disebarkan oleh mantan napi yang baru bebas dan sarat kepentingan pribadi.

“Lapas adalah institusi negara. Menyerangnya dengan hoaks sama saja melemahkan sistem hukum. Kami menolak keras fitnah ini,” pungkas mereka.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru