Ditembak Tetangga dengan Senapan Angin Rakitan, Warga Desa Perlis Tewas

Sabtu, 17 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Senapan angin rakitan milik Ah yang digunakan untuk menembak Ariandi.

Senapan angin rakitan milik Ah yang digunakan untuk menembak Ariandi.

Brandan Barat – Ariandi (42), warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, tewas usai ditembak Ah (43), Jum’at (16/8/2024) malam. Bulir peluru senapan angin rakitan milik Ah, menembus dada kiri korban. Ariandi sempat dibawa ke RS Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB), untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Awalnya, Ariandi menegur Ah yang sedang buat keributan karena istrinya cekcok dengan seseorang. Karena, anak Ariandi yang sedang sakit, terganggu dengan suara riuh Ah,” kata salah seorang warga di sana yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya sampai di situ, cekcok antara Ariandi dan Ah pun berlanjut. Karena terpancing emosi, Ah kemudian mengancam akan menembak korban. Berselang sekira 1 jam, ah menembakkan senapannya ke arah Ariandi.

“Gitu dengar ada warga tertembak, massa langsung berkerumun. Setelah itu, Ariandi dibawa warga ke RSPPB. Tapi nyawa Ariandi gak tertolong. Dia meinggal di perjalanan. Kalau Ah sendiri, warga langsung mengamankannya dan menyerahkannya ke Polsek Brandan,” tutur nara sumber.

Udin, Kepala Dusun I Perlis membernarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Ariandi tertembak peluru senapan angin rakitan milik Ah pada dada kirinya. Kini, jenazah nelayan nahas itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakuan otopsi.

“Saya lagi sama pak kanit ni mau ke Medan. Kejadiannya tadi malam sekira jam 21.30 WIB. Ariandi meninggal terkena tembakan senapan angin rakitan milik Ah,” kata Udin via panggilan telepon selulernya.

Sementara, Kapolsek Brandan AKP Irwanta Sembiring SH MH belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. Yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp di aplikasi perpesanan miliknya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden
Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias
Perjalanan Inspiratif Jeka Saragih, dari UFC Kini Bangun Mimpi Atlet Simalungun
JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI
Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
Hanya Paviliun Pemko Medan yang Tutup Saat Pembukaan PRSU!
GAMKI Apresiasi Gerak Cepat Gubsu Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut Lewat Extra Flight

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:01

Aminullah Siagian Tantang Hotman Paris Tunjukkan Dasar Hukum Tersangka Jaksa Harus Izin Presiden

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:02

Relawan dan Mahasiswa Antusias Menanti Bobby Nasution di Nias

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:37

JAGA MARWAH: Penggeledahan Kafe Terkait Jampidsus Jangan Dijadikan Alat Pelemahan Kejaksaan RI

Senin, 6 Juli 2026 - 21:36

Arif Tanjung Dukung Percepatan Perbaikan Jalan dan Normalisasi Drainase di Medan

Senin, 6 Juli 2026 - 21:24

SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru