Menu

Mode Gelap
Pengadaan Foto Kepala Negara, Oknum K3S Langkat Pungut Fee 40 Persen Gudang BBM Ilegal Digrebek Warga, 4 Ton Solar dan Pertalite Diamankan ke Polres Langkat Berantas Peredaran Narkoba, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Pindahkan 64 Orang Napi Berisiko Tinggi ke Nusakambangan Masyarakat Karo se-Kota Medan Siap Menangkan Ridha-Rani, Daniel Pinem : Saatnya Wali Kota dari Akademisi Pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden Mencekik Leher, Kasek SD di Langkat Menjerit Diduga Permainan Mafia, Puluhan Pengungsi Rohingya Kabur dari Gedung Nasional Tanjung Pura

Peristiwa

Diduga Ilegal, Galian C Kian Eksis Beroperasi di Kota Binjai

badge-check


					Aktivitas galian C di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang diduga ilegal. Perbesar

Aktivitas galian C di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang diduga ilegal.

Binjai – Aktivitas galian C diduga ilegal kian eksis beroperasi di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Bahkan oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pertambangan itu kian melebarkan wilayahnya.

Mulanya, aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) itu di dekat lokasi tempat pembuangan akhir (TPA). Diduga aktivitas ilegal tersebut sudah beroperasi sejak setahun belakangan.

Amatan wartawan, ada dua alat berat atau eskavator melakukan pengorekan yang saat ini sudah di wilayah perkebunan. Silih berganti truk datang ke lokasi tersebut untuk mengangkut material ke luar.

Usai menambang di dekat TPA Binjai, sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu berpindah. Artinya, mereka melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin ke lokasi tak jauh dari tempat pertama, berjarak sekitar 800 meter.

Akses jalan perkebunan makin hancur dibuat truk yang mengangkut material dari sana. Kerugian lain akibat galian C ini, pengguna jalan harus memilih jalan lantaran material yang diangkut berjatuhan ke jalan.

Menanggapi soal itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo hanya menjawab normatif. “Terima kasih infonya,” ucap mantan Kapolres Pakpak Bharat ini, Senin (28/10/2024) pagi.

Dikabarakan sebelumnya, aktivitas galian C yang berada di wilayah hukum Polres Binjai terus eksis beroperasi, tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

Salah satu galian C di bawah wilkum Polres Binjai ada di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Langkat. Di lokasi ilegal itu, secara terang-terangan penambangan dilakukan dengan menggunakan eskavator.

Namun, praktik itu tercium oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan akhirnya mereka turun ke lokasi, Kamis (24/10/2024), serta dilakukan penyegelan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gudang BBM Ilegal Digrebek Warga, 4 Ton Solar dan Pertalite Diamankan ke Polres Langkat

12 November 2024 - 15:31 WIB

Diduga Permainan Mafia, Puluhan Pengungsi Rohingya Kabur dari Gedung Nasional Tanjung Pura

30 Oktober 2024 - 19:52 WIB

Pedagang Nira Ditemukan Tewas di Parit Perkebunan Sawit

29 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kades Kwala Musam Diadili, Saksi : Kami Dihadang dan Diserang dengan Parang

23 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Diduga OD, Wanita Muda Tewas di Diskotek CDI

21 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Trending di Peristiwa
error: