Menu

Mode Gelap
Satgas BAIS Sumut Sita 376 Karton Rokok Ilegal di Langkat Senilai Milyaran Rupiah Oknum Kadus Tepis Dugaan Pencurian Sheet Pile Baja DPT Sungai Binjai PPK Disdik Langkat Bantah ‘Main Mata’ dengan Rekanan The East Coast of North Sumatra is Threatened by Trawling and Sea Sand Mining, NGOs Build Consolidation Gawat!!! Sheet Pile Baja DPT Sungai di Langkat Nyaris Ludes Digasak Maling LBH Medan Laporkan Kapolrestabes dan Kasat Reskrim ke Propam Poldasu

Peristiwa

Diduga Ilegal, Galian C Kian Eksis Beroperasi di Kota Binjai

badge-check


 Aktivitas galian C di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang diduga ilegal. Perbesar

Aktivitas galian C di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai yang diduga ilegal.

Binjai – Aktivitas galian C diduga ilegal kian eksis beroperasi di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Bahkan oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pertambangan itu kian melebarkan wilayahnya.

Mulanya, aktivitas pertambangan pasir dan batu (sirtu) itu di dekat lokasi tempat pembuangan akhir (TPA). Diduga aktivitas ilegal tersebut sudah beroperasi sejak setahun belakangan.

Amatan wartawan, ada dua alat berat atau eskavator melakukan pengorekan yang saat ini sudah di wilayah perkebunan. Silih berganti truk datang ke lokasi tersebut untuk mengangkut material ke luar.

Usai menambang di dekat TPA Binjai, sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu berpindah. Artinya, mereka melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin ke lokasi tak jauh dari tempat pertama, berjarak sekitar 800 meter.

Akses jalan perkebunan makin hancur dibuat truk yang mengangkut material dari sana. Kerugian lain akibat galian C ini, pengguna jalan harus memilih jalan lantaran material yang diangkut berjatuhan ke jalan.

Menanggapi soal itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo hanya menjawab normatif. “Terima kasih infonya,” ucap mantan Kapolres Pakpak Bharat ini, Senin (28/10/2024) pagi.

Dikabarakan sebelumnya, aktivitas galian C yang berada di wilayah hukum Polres Binjai terus eksis beroperasi, tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

Salah satu galian C di bawah wilkum Polres Binjai ada di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Langkat. Di lokasi ilegal itu, secara terang-terangan penambangan dilakukan dengan menggunakan eskavator.

Namun, praktik itu tercium oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan akhirnya mereka turun ke lokasi, Kamis (24/10/2024), serta dilakukan penyegelan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pimpinan DPRD Sumut Bantu Korban Kebakaran di Kecamatan Wampu

9 Januari 2025 - 21:56 WIB

Melibatkan Oknum Brimob, Warga Helvetia Diperas Rp25 Juta Setelah Dianiaya dan Disekap Tiga Hari

29 Desember 2024 - 01:14 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Hinai Terbakar Hingga 50 Persen

13 Desember 2024 - 19:08 WIB

Dua Jam Tenggelam, Pencari Daun Nipah Ditemukan Tak Bernyawa

6 Desember 2024 - 17:49 WIB

Mobil Bendahara KPU Langkat Dibobol, Uang Rp150 Juta Raib

29 November 2024 - 17:50 WIB

Trending di Peristiwa
error: