Dianiaya TS Caleg, Tiga Warga Sei Lepan Cedera dan Picu Kericuhan

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

Sei Lepan – Tiga warga Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat mengalami cedera di bagian tangannya. Mereka mengaku dianiaya R, Minggu (18/4/2024) sore, dengan menggunakan besi pompa. Pemicunya, terkait keterlibatan R dalam dugaan money politic salah seorang caleg.

“Saat itu ketiga korban dan ibu – ibu lainnya ingin mempertanyakannya dugaan money politic pada pemilihan legislatif (Pileg), Rabu (14/2/2024) lalu yang melibatkan R,” kata Pengadilen Sembiring SH MH BSC penasihat hukum (PH) korban berinisial Leg, War dan Sum di Mapolres Langkat, Senin (19/2/2024).

Di mana, kata Pengadilen, R disebut – sebut sebagai tim sukses (TS) caleg berinisial Jur. Setibanya di rumah R, warga yang didominasi oleh ibu – ibu pun disambut dengan ayunan pompa ban sepeda motor berbahan besi.

Korban saat visum di Klinik Surya Stabat.

Alhasil, pergelangan tangan kanan Leg kena hantaman pompa dan seketika membengkak. Tak hanya Leg, lengan dan jari tangan War juga mengalami memar serta luka ringan.

“Dari keterangan klien saya ini, mereka terkena hantaman pompa sepeda motor yang terbuat dari besi. Tiga ibu – ibu ini dipukul. Akibatnya, tangan ibu ini bengkak dan tak bisa digerakkan. Ini kita diarahkan polisi untuk visum ke Klinik Surya Stabat,” lanjut Pengadilen.

Dampak peristiwa tersebut, emosi warga sekitar pun tak terbendung. Warga kemudian melakukan hal – hal yang tidak diinginkan. Akibatnya, beberapa rumah warga di sana mengalami kerusakan.

Untuk selanjutnya, Pengadilen akan tetap melakukan pendampingan proses hukum terhadap kliennya. “Kita tetap melakukan proses hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.

Terpisah, salah seorang warga menerangkan, W alias G menjumpai sejumlah warga Dusun V Aman Damai, Desa Harapan  Maju, untuk agar memerikan suaranya kepada Jur, seorang caleg di daerah pemilihan (Dapil) V Langkat. Di sana, G memberikan uang sebesar Rp120 ribu untuk setiap warga yang nantinya memilih Jur.

Pengadilen Sembiring SH MH BSC mendapingin kliennya membuat laporan di Mapolres Langkat.

“Masing – masing warga dikasih G Rp120 ribu. Namanya dikasih uang, ya saya terima aja. Masalah milih atau tidak, gak bisa dipaksakan juga kan. Dari empat TPS di dusun kami, keluarlah suara Jur lebih dari 300,” tutur warga, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasi.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza belum memberi keterangan terkait hal tersebut. Hingga berita ini dibuat, yang bersangkutan belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim padanya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh
KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan
Perkuat Zona Integritas Tanpa Kompromi, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Assessment Tim ZI
Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik
Rutan Kelas I Labuhan Deli Perkuat Sinergi Antarinstansi Melalui Silaturahmi Bersama Stakeholder
Selesai Mengabdi di Lapas Lubuk Pakam, Alumni Muda Poltekpin LVI Siap Bertugas di Satuan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:10 WIB

BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 23 Februari 2026 - 22:07 WIB

Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:46 WIB

Meriahkan Ramadhan, KOMBAT Deliserdang Bagi Takjil Sebulan Penuh

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:40 WIB

KOMBAT Medan Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:58 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Lapas Perempuan Medan Panen Pakcoy dan Sawi dari Kebun Hidroponik

Berita Terbaru

error: