Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Rutin Razia Rutin Isidentil

Senin, 19 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura merazia kawar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura merazia kawar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Tanjung Pura – Sebagai implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura, laksanakan razia isidentil, Senin (19/8/2024). Hal ini digelar bersama jajaran regu pengamanan dan staff pengamanan.

Sebelum kegiatan itu dilaksanakan, Kepala Satuan Pengamanan Efri Yanto  memimpin langsung apel kesiapan personil. Dalam sambutannya, Efri menyampaikan bahwa, kegiatan yang rutin dilaksanakan ini, sebagai perwujudan dari Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Back To Basics Pemasyarakatan.

Kepala Satuan Pengamanan Efri Yanto Rutan Kelas IIB Tanjung Pura dan timnya usai melaksanakan razia rutin.

“Kita juga melakukan pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan seisi blok hunian napi. Blok hunian dibongkar secara teliti satu per satu. Seperdi di kamar 2C, 5A, 1A dan 2A,” tutur Efri.

Razia Isidentil  itu berhasil. Petugas berhasil menyita  barang-barang dari dalam Blok Hunian. Para pemilik langsung  dapat peringatan atas barang-barang yang  dianggap berbahaya dan sebagian memang terlarang.

Setelah dilakukan penggeledahan kamar hunian dan lingkungan blok hunian didapatkan benda yang tidak boleh dimiliki oleh para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa Sendok almunium, Mancis, Sajam, Charger dan Headset. Terhadap benda-benda tersebut dilakukan penyitaan, diinventaris dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang dilengkapi dengan Berita Acara

Kegiatan razia penggeledahan blok kamar hunian WBP merupakan langkah Progresive yang dilakukan Secara Isinedtil untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang ,masuk kedalam Rutan Seperti Narkoba, HandPhone, Sajam dan barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kegiatan Razia blok hunian Rutan Tanjung  Pura ini berjalan dengan aman dan tertib sampai dengan selesai dan selanjutnya hasil razia tersebut dilaporkan dan ditindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Sinergitas, Kapolres Langkat Silatruahmi dengan Ricky Anthony
Sulthan Langkat XIV Siap Bersinergi dengan Ricky Anthony
Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu
Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpas Peredaran Narkoba di Langkat
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan
Tak Layak Huni, Ricky Anthony Bangun Rumah Baru untuk Warga Langkat
Ondim Jadi Tersangka, NasDem Ingatkan Pemkab Langkat untuk Lanjutkan Pembangunan yang Dijanjikan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:24

Jalin Sinergitas, Kapolres Langkat Silatruahmi dengan Ricky Anthony

Senin, 20 Juli 2026 - 15:37

Ricky Anthony Boyong OPD Tinjau Jalan Provinsi di Pangkalan Susu

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:23

Ricky Anthony Harap Kapolres Baru Tumpas Peredaran Narkoba di Langkat

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:03

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Anggarkan Rp64,2M Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:16

Dua Rumah Warga Hinai Terbakar, Ricky Anthony Hadir Beri Bantuan

Berita Terbaru