Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Humbahas kembali lakukan razia Insidentil

- Penulis

Jumat, 5 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Doloksanggul

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan terus perkuat upaya pencegahan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan rutan. Langkah konkret dilakukan melalui razia kamar hunian warga binaan, Jumat (05/09).

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herinal Simamora, kepada tim razia yang menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pasca razia.

“Laksanakan razia dengan teliti, periksa setiap sudut kamar, dan terlebih lakukan razia dengan humanis dan saling menjaga agar tidak ada gangguan kamtib pasca pelaksanaan razia” pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian secara acak. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang terlarang berupa potongan besi, dan beberapa buah paku. Tidak ditemukan adanya Handphone dan narkoba.

Kepala Rutan Humbahas, Ucok Sinabang, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, bersih, dan terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu pembinaan serta keamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ucok menyampaikan bahwa razia akan terus dilakukan demi mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif, sehat, dan produktif bagi seluruh warga binaan.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

TERKINI

Rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian yang ludes terbakar.

Peristiwa

Diduga Karena Lilin, Tiga Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:54 WIB