Menu

Mode Gelap
Gawat!!! Dugaan Pungli Penyaluran Alsintan di Langkat Resahkan Petani Gawat!!! Dugaan Pungli Penyaluran Alsintan di Langkat Resahkan Petani Ribuan Pohon di Kawasan Hutan Ditebang Korporasi Perkebunan Sawit Ribuan Pohon di Kawasan Hutan Ditebang Korporasi Perkebunan Sawit Tanah Adat Disertifikatkan, Warga Ajibata Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ngaku Ditunjuk Plt Bupati, Keterangan PPTK Disdik Langkat Kontradiktif

Peristiwa

Amankan Alat Berat dari Kawasan Hutan, Polhut Dihadang Sekelompok Preman

badge-check


 Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH I Stabat bersama tim menjaga beko yang sempat dihadang warga. Perbesar

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH I Stabat bersama tim menjaga beko yang sempat dihadang warga.

Babalan – Tim gabungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) I Stabat mengamankan 1 unit excavator dari kawasan hutan produksi tetap (HPT) di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, Senin (4/8/2024) pagi. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh sekelompok orang yang diduga suruhan mafia perambah hutan.

Satu unit beko diamankan tim Gakkum LHK di kawasan Hutan Produksi Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat.

Selain aksi penghadangan, perdebatan antara petugas dengan massa pun tak terelakkan. Namun, setelah tim gabungan memberikan pengarahan kepada kelompok itu, excavator tersebut berhasil diboyong petugas.

Dihadang Sekelompok Orang

“Senin kemarin kita lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dalam kawasan hutan. Sempat dihadang sekelompok orang. Kalau lokasinya itu, didalam kawasan Kelompok Tani Hutan Mangrove (KTHM) Maju Sejahtera,” kata Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan UPTD KPH I Stabat Tanta Peranginangin SHut MSi, Jum’at (9/8/2024) pagi.

Karena alat berat itu rusak, kata Tanta, kemudian dititipkan ke pemukiman warga. Dengan pengawalan ketat, tim kemudian memanggil mekanik untuk memperbaiki excavator tersebut.

“Setelah alat beratnya selesai diperbaiki, tadi malam lah kita angkut ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provsu. Sekira jam 01.00 WIB dinihari, excavator berhasil kita boyong,” tutur Tanta via telepon selulernya.

Jangan Kalah dengan Mafia

Warga menerangkan, tidak semestinya KTHM Maju Sejahtera memasukkan alat berat ke dalam kawasan hutan. Terlebih, jika hal itu dilakukan tanpa izin dari pihak-pihak yang berwenang.

Satu unit beko diamankan tim Gakkum LHK di kawasan Hutan Produksi Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat.

“Memasukkan alat berat ke kawasan hutan kan jelas dilarang oleh Undang-undang. Apa lagi sampai menghalangi petugas saat melakukan pengamanan. Negara juga jangan sampai kalah dengan upaya yang dilakukan mafia,” tutur warga, sembari maminta identitasnya tidak dipublikasi.

Semestinya, lanjut nara sumber, pihak Gakkum LHK harus mengusut tuntas hal tersebut. Khususnya mengusut oknum pemodal aktivitas tersebut, serta oknum pemilik alat berat yang diamankan aparat penegak hukum (APH).

“Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) semestinya segera membuat laporan dan melakukan penyelidikan. Di mana harga diri mereka sebagai Gakkum LHK kalau samapai kalah dengan mafia,” ujar nara sumber. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

20 Maret 2025 - 19:37 WIB

Prof Dr H M Jamil MA Dilantik Jadi Rektor UNIVA 2025-2029, Usung Peningkatan Kualitas, Transformasi, Inovasi dan Spritual

19 Maret 2025 - 17:23 WIB

Clear-kan THR, Disnaker Sumut Rajut Silaturahmi Perusahaan & Buruh Lewat Buka Puasa Bersama

19 Maret 2025 - 11:53 WIB

Berbagi Sembako Ramadhan, Tokoh Masyarakat M. Arif Tanjung Sambangi Sudirejo dan Helvetia

14 Maret 2025 - 21:07 WIB

Dirkeu PUD Pasar Sebut Ada Misinformasi Perihal Wacana Revitalisasi di Pasar Pusat Pasar

14 Maret 2025 - 20:59 WIB

Trending di Berita
error: