Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan

Selasa, 29 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plang larangan bagi siapapun untuk mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Plang larangan bagi siapapun untuk mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Langkat – Kinerja kelompok tani hutan (KTH) Indah Bersama dan Tumbuh Subur di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, patut dipertanyakan. Selama lebih kurang 6 tahun menjadi mitra Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Stabat, komunitas ini baru memusnahkan 3 hektar tanaman sawit di kawasan konservasi.

Kewajiban KTH tersebut di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM KGLTL), terkesan diabaikan pengurus kelompok. Pasalnya, pemusnahan tanaman sawit di areal tersebut baru dilakukan beberapa bulan terakhir.

Kawasan Konservasi SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang disulap menjadi perkebunan sawit.

Ratusan hektar hamparan tanaman sawit di kawasan SM KGLTL, justru dirawat oleh KHT tersebut selama bertahun-tahun demi keuntungan pribadi. Padahal, beberapa waktu lalu Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Stabat Bobby Nopandry menegaskan, bahawa aktivitas perkebunan di kawasat tersebut adalah ilegal.

Baru 3 Hektar

“Yang Tumbuh Subur (KTH) sudah dihitung jumlahnya dan persiapan pemusnahan mandiri. Yang Indah Bersama blm dapat komitmennya,” beber Bobby, Selasa (29/9/2026) siang via pesan WhatsAppnya.

Bobby juga merinci, dalam bulan ini KTH Tumbuh Subur hanya bisa mengeksekusi 3 hektar tanaman sawit. Sementara KTH Indah Bersama baru mengeksekusi 3 hektar beberapa waktu lalu.

“Kita kasih target sebulan ini Tumbuh Subur bisa eksekusi 3 ha. Yang Indah Bersama baru 3 ha kemarin, sekalian yang 30 termasuk di luar KTH, kita minta tambah lagi,” bebernya.

Bobby juga menegaskan, KTH tersebut menjadi mitra BKSDA Wilayah II Stabta sudah berjalan sekira 6 tahun. Namun, dugaan penyimpangan yang dilakukan KTH Indah Bersama dan Tumbuh Subur terkesan terus dibiarkan.

Menanggapi hal ini, aktivis lingkungan Sumiati Surbakti merasa gerah. Ia menilai, jika pemerintah hadir dan benar-benar melaksanakan fungsinya, kerusakan hutan di SM KGLTL tentunya bisa berangsur-angsur pulih.

Diusut Tuntas

“Hal ini harus diusut tuntas, itu perbuatan ilegal. Sudah menjalin kemitraan nyaris 6 tahun kok baru 3 hektar sawit yang ditumbang. Kalau BKSDA tegas, KTH juga gak akan berani macam-macam,” ketus Direktur Yayasan Sirkandi Lestari ini.

Kawasan Konservasi SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat yang disulap menjadi perkebunan sawit.

Wanita berkacamata yang akrab disama Mimi ini menduga, adanya ‘main mata’ antara oknum BKSDA dengan pihak KTH tersebut. Ia mendesak, agar hal ini menjadi perhatian serius pihak terkait seperti Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kenapa sudah ramai diberitakan baru ada aksi. Padahal, pihak internasional seperti KfW rutin mengucurkan dana untuk merestorasi kawasan konservasi itu. Kok malah kita pula yang bermain,” tegasnya.

Sementara, pihak KTH Indah bersama belum memberikan keterangan terkait hal ini. Hingga berita ini diterbitkan, Sarmo dan Bambang belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu
Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas
Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta
Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa
Soal Dugaan Pungli Fee Proyek, APH Diminta Periksa Kadis Pendidikan Tapsel
Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat
Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:47

Enam Tahun Jadi Mitra BKSDA, Kinerja KTH di Kawasan SM KGLTL Dipertanyakan

Senin, 28 September 2026 - 11:16

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu

Minggu, 20 September 2026 - 09:24

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 17:25

Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta

Minggu, 13 September 2026 - 14:15

Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama

Berita Terbaru