Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Rapat Paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai interupsi dari anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Siregar.

Syahrul Siregar, terlihat hadir memasuki ruang paripurna 10 menit sebelum sidang selesai. Begitu nimbrung di sidang, Syahrul tiba-tiba menginterupsi sidang meributi soal kuorum sidang.

Interupsi tersebut terjadi saat Gubernur Sumut Bobby Nasution bersiap menyampaikan sambutan setelah seluruh fraksi DPRD Sumut menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Dalam interupsinya, Syahrul mempertanyakan jumlah kehadiran anggota dewan dan menilai rapat paripurna belum memenuhi ketentuan kuorum sehingga menurutnya sidang tidak dapat dilanjutkan untuk mengambil keputusan.

Namun, penyampaian interupsi tersebut dilakukan ketika seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda yang dibahas. Kondisi itu sempat membuat suasana rapat menjadi lebih dinamis.

Tak lama setelah interupsi disampaikan, Gubernur Bobby Nasution bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan ruang sidang setelah agenda rapat selesai.

Ketua Fraksi PDIP: Bukan Sikap Resmi Fraksi

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menegaskan bahwa interupsi yang disampaikan Syahrul Siregar bukan merupakan sikap resmi Fraksi PDI Perjuangan.

Mangapul menjelaskan dirinya tidak mengikuti rapat paripurna karena sedang menjalankan tugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Meski demikian, ia memastikan Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan jalannya rapat paripurna maupun memiliki persoalan dengan Gubernur Sumatera Utara.

“Saya tidak berada di lokasi karena sedang di Madina. Dari informasi yang saya terima, Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan jalannya sidang paripurna dan tidak ada persoalan dengan gubernur,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumut: Kuorum Sudah Dipastikan Sebelum Sidang

Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, menegaskan bahwa mekanisme dan tata tertib persidangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan sebelum rapat paripurna dimulai.

Menurut Erni, kuorum kehadiran anggota DPRD telah dipastikan lebih dahulu sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.

“Mungkin karena Pak Syahrul datang setelah rapat berlangsung sehingga tidak mengetahui bahwa sejak awal rapat telah dinyatakan kuorum,” jelas Erni.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Sumut telah menyetujui pelaksanaan rapat paripurna, termasuk proses pembahasan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.

Karena itu, interupsi mengenai kuorum yang disampaikan setelah agenda pandangan akhir fraksi dinilai tidak memengaruhi jalannya rapat yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi ketentuan. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

TERKINI

Rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian yang ludes terbakar.

Peristiwa

Diduga Karena Lilin, Tiga Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:54 WIB