SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

Langkat – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.208.1160 di Kecamatan Wampu, Langkat tengah ramai diperbincangkan. Isu penimbunan BBM seperti pemberitaan di media online pun terbantahkan. Pihak pengelola, justru menolak tegas praktik nakal mafia bahan bakar.

“Siapa pun bisa membeli BBM di SPBU kami. Tidak ada kami larang, selama semuanya sesuai ketentuan. Kalau mereka menimbun BBM di luar sanya, itu tidak ada sangkutpautnya sama kami,” kata Rio, pengawas SPBU di sana, Kamis (12/3/2026) sore.

Rio juga menerangkan, antrean warga di SPBU tersebut tidak terlalu padat. Selama stok BBM masih ada, warga dari mana pun bisa mengisi bahan bakar di sana.

Menanggapi isu penimbunan BBM, Rio dengan tegas menolak spekulan atau mafia dalam bentuk apa pun. Di SPBU itu hanya menjual BBM, tanpa mengetahui praktik yang diduga ilegal di luarnya.

“Setau kami, sepeda motor yang ngisi BBM di sini semua standar. Gak ada tangkinya yang dimodif atau terlihat janggal. Kalau di SPBU ini kami pastikan tidak ada penimbunan seperti yang diberitakan,” tegas Rio.

Tak hanya itu, Rioa juga menegaskan tidak melayani praktik mafia BBM. Termasuk pengisian bahan bakar dengan jerigen atau kendaraan dengan tangki yang dimodif.

Pihaknya juga berterimakasih atas pemberitaan media online terkait tudinga penimbuanan BBM di sana. Sehingga, hal tersebut menjadi masukan untuk pihak SPBU ke arah yang lebih baik lagi.

Disamping itu, pada momen panic buying seperti saat sekarang ini, SPBU Wampu berkomitmen untuk terus melayani konsumen dengan sebaik-baiknya. Terkhusus berperan aktif memerangi mafia BBM. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit
Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat
Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik
Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat
Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum
Bertahun Beroperasi, Galian C Diduga Ilegal Tetap Eksis di Wampu
Masyarakat Langkat Dukung Polri Berada Langsung di Bawah Presiden
Bawa Parang dan Ultimatun APH, Warga Protes Galian C Diduga Ilegal di Bahorok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:23 WIB

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:03 WIB

SPMT Dipungut Biaya, Ratusan PPPK Paruh Waktu Dinkes Langkat Menjerit

Senin, 9 Maret 2026 - 09:18 WIB

Tanpa SLHS dan IPAL, BGN Hentikan Operasional SPPG di Langkat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Parah!!! Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Langkat Diduga Curi Tegangan Arus Listrik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:38 WIB

Bau Busuk!!! Warga Keluhkan Limbah SPPG Pantai Gemi Stabat

Berita Terbaru

SPBU Wampu melayani pembeli BBM kendaraan bermotor.

Headline

SPBU Wampu Tegaskan Tolak Spekulan BBM

Kamis, 12 Mar 2026 - 20:23 WIB

error: