Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Kebal Hukum

Kamis, 5 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

Gebang – Praktik penyulingan minyak mentah (Kondensat) ilegal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat terus bergeliat. Setiap hari, puluhan ton BBM ilegal diproduksi dari dapur-dapur di sana. Langgengnya kegiatan haram tersebut pun terkesan tak tersentuh hukum.

Di lokasi dapur milik Sur alias AA, terlihat alat-alat penyulingan kondensat. Puluhan tangki fiber (baltank) kapasitas 1.000 liter juga mendominasi areal produksi BBM haram persis di halaman belakang sebuah rumah.

Lokasi dapur penyulingan kondensat ilegal milik AA di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat.

“Sudah bertahun-tahun si Adi Ajaib itu main, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kalau mau dikaji dari sisi manapun, bisa dipastikan kegiatannya ilegal. Tapi kenapa penegak hukum gak bergeming, ada apa ini?,” beber salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Kamis (5/2/2026) siang.

Bukan hanya tidak mengantongi izin, praktik yang dilakukan AA dan mafia lainnya di sana juga sangat berisiko. Di mana, kondensat atau hasil sulingannya berupa BBM jenis solar dan bensin, sangat rentan terbakar.

Praktik Haram

“Peralatan penyulingan berupa ‘bong’ hanya menggunakan drum bekas. Proses kerjannya jelas-jelas tidak sesuai dengan standar perusahan pengolahan minyak. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ketus narasumber.

Apa yang dilakukan AA dan mafia lainnya merupakan hal yang sangat berisiko dan bertentangan dengan hukum. Bukan hanya sekadar peringatan, semestinya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas praktik haram tersebut.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi akan mengkroscek informasi tersebut. “Terima kasih bang, nanti kita cek bang,” kata Ghulam via pesan WhatsAppnya.

Diinformasikan, beberapa tahun lalu dapur penyulingan kondensat di Dusun II, Desa Paya Bengkuang, Gebang Langkat terbakar. Satu orang pekerjanya dikabarkan kritis karena terbakar.

Namun miris, praktik penguraian ‘emas hitam’ dari Peureulak –  Aceh ini tetap eksis hingga kini. Distribusi BBM hasil produksinya pun terang-terangan diangkut dengan truk-truk untuk dikirim ke berbagai daerah. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu
Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas
Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta
Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama
Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa
Soal Dugaan Pungli Fee Proyek, APH Diminta Periksa Kadis Pendidikan Tapsel
Sudah Lama Beroperasi, Dapur Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Terbakar di Langkat
Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:16

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu

Minggu, 20 September 2026 - 09:24

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 17:25

Parah!!! Vendor Alat Berat Mengaku Diperas Kasat Reskrim Polres Langkat Rp100 Juta

Minggu, 13 September 2026 - 14:15

Soal Video Viral Setoran Sabu ke Oknum Polisi, Kapolres Langkat : Itu Video Lama

Selasa, 1 September 2026 - 19:25

Tersangka KDRT Belum Ditahan, Warga Secanggang Kecewa

Berita Terbaru