Langkat – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut menggelar razia gabungan, Kamis (12/9/2025) malam. Personel TNI-Polri dan BNN Langkat dilibatkan dalam giat yang bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) ini.
Razia tersebut, dipimpin langsung Kepala KPR Efriyanto bersama staf dan petugas jaga. Ia menerangkan, rutinitas itu bertujuan untuk meningkatkan keamana di lingkungan Rutan Tanjung Pura.
“Kegiatan razia ini, merupakan rutinitas kita dan bentuk sinergitas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Tanjung Pura” ujar Efriyanto.
Dalam arahannya, Efriyanto meminta seluruh pegawai dapat melaksanakan razia blok hunian dengan humanis. Selain itu, harus sesuai dengan SOP demi terciptanya kondusifitas di sana.
Hal yang tak kalah penting, Efriyanto menekankan, benda yang dapat mengganggu kemanan dan ketertiban diamankan agar diamankan petugas. Khususnya peralatan logam yang dinilai dapat disalahgunakan.
Blok A, B, C, D, E dan blok hunian wanita menjadi sasaran pemeriksaan dalam giat ini. Petugas pun behasil mengamankan sejumlah benda-benda terlarang di beberapa blok hunian. Diantaranya handphone, peralatan logam seperti sendok, alat cukur, jarum, kartu domino dan barang lain.
Untuk memastikan terwujudnya situasi aman dan kondusif, sejumlah barang tersebut kemudian disita petugas. Selanjutnya, barang-barang tersebut dimusnahkan bersama pihak BNN, TNI-POLRI.
“Diharapkan, kegiatan ini dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dalam Rutan Tanjung Pura. Kegiatan ini juga, sebagai momentum dalam mewujudkan Pemasyaratan semakin berdampak untuk masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsi pengamanan,” tutur Efriyanto. (Ahmad)