Platinum High KTV Polisikan OZ, Fitnah Setor Rp 180 Juta ke Poldasu

- Penulis

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kuasa Hukum Platinum High KTV, Romy Tampubolon, SH secara resmi melaporkan ‘Oz’ yang diduga pemilik 13 media sosial instagram dan 4 medsos tiktok ke Polrestabes Medan karena diduga kuat menyebarkan berita bohong dan menuding THM tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 180 Juta ke Polda Sumut.

Hal ini disampaikannya saat ditemui wartawan di Mako Polrestabes Medan. Ia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah keji sehingga merugikan kliennya.

“Hari ini kedatangan kami ke Polrestabes Medan, saya Romy Tampubolon, SH mendampingi klien kita yaitu Platinum KTV yang ada di Mega Park. Hari ini kami resmi melaporkan beberapa akun Instagram dan akun tiktok yang mana Akun tersebut memberitakan kebohongan-kebohongan ataupun berita hoax,” terangnya, Sabtu (30/8/2025).

Romy menegaskan bahwa, akun-akun tersebut jelas telah melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 1.

“Adapun pemberitaan bohong (Hoax) tersebut adalah memfitnah Platinum High KTV melakukan penyetoran sebesar Rp 180 Juta perbulan dan jelas melanggar Undang – Undang ITE Pasal 28 ayat 1,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak benar sehingga sangat merugikan kliennya.

“Itu tidak benar dan juga pemberitaan-pemberitaan yang lainnya menurut kami tidak benar. Makanya kami hari ini membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan,” katanya.

Romy berharap, pihak Polrestabes Medan yaitu Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan kliennya.

“Kami harap Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk segera memproses laporan kami agar tidak timbul lagi berita-berita bohong lainnya yang dapat merugikan klien kami,” harapnya mengakhiri. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun
MA Tambah Hukuman Rahmadi jadi 6 Tahun, Upaya Kasasi Disinyalir Hanya untuk Jatuhkan Kompol DK
Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal
Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Keluarga Moses Tuntut Keadilan
PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti
Kelola Galian C Ilegal, Oknum Ketua OKP: Izin dari Tuhan
Warga Sekitar PLTU Labuhan Angin ‘Kehilangan Laut’ dan Ruang Hidup
Ricky Anthony Apresiasi Permintaan Maaf Angkasa Pura dan Garuda ke Ketua NasDem Sumut

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:40 WIB

Prananda Paloh Temui Bobby Nasution: NasDem Siap Dukung Apapun Kapanpun

Kamis, 23 April 2026 - 00:07 WIB

MA Tambah Hukuman Rahmadi jadi 6 Tahun, Upaya Kasasi Disinyalir Hanya untuk Jatuhkan Kompol DK

Senin, 6 April 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Persatuan Kader, DPD NasDem Langkat Gelar Halalbihalal

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Diduga Dikriminalisasi PT ALAM, Keluarga Moses Tuntut Keadilan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:30 WIB

PP GPA Tuding KPK Kriminalisasi Gus Yaqut, Usul Presiden Beri Amnesti

Berita Terbaru

Moses Presly Halomoan Sitorus didampingi penasihat hukumnya.

Peristiwa

Divonis Bebas, Moses Sitorus: Terima Kasih Majelis Hakim

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:44 WIB

error: