Menu

Mode Gelap
Pengurus Cabang GM FKPPI 0201/ Kota Medan Hadiri Upacara HUT Kota Medan ke-435 Lampu Hias di Stabat Padam, Kadishub: Banyak Kabel Putus Dipotong Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Denpom 1/5 Medan Ucapkan Selamat HUT ke 435 Kota Medan, Satya Wira Wacaksana Tulus Mengabdi untuk Medan PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS PAPDESI Sumut Nyatakan Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa Merah Putih

Headline

Pungli Pengurusan Fungsional dan Kenaikan Pangkat, Ratusan Nakes di Langkat Meradang

badge-check


Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat. (Foto: Dokumentasi) Perbesar

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat. (Foto: Dokumentasi)

Langkat – Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Langkat merasa kecewa. Setahun berlalu, pengurusan fungsional dan kenaikan pangkat yang diusulkan tak kunjung rampung. Segepok uang yang diminta, sudah pin disetor mereka saat awal pengajuan.

 

Informasi ini, disampaikan langsung oleh nakes yang menjadi korban oknum nakal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat. Setahun berlalu, tak ada kepastian terkait pengurusan dan setoran uang yang sudah diberikan para petugas kesehatan.

 

“Untuk fungsional, aku diminta bayar Rp800 ribu. Penyerahannya bulan April 2024 yang lalu. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (16/5/2025) pagi.

 

Tak hanya untuk funsional, narasumber juga dipungut RP1,2 juta untuk pengusulan kenaikan pangkat. Biayanya juga sudah disetorkan pada bulan November 2024 saat nakes mengajukannya.

 

Pungutan Bervariasi

Mekanisme pungutan ini, dilakukan di masing-masing puskesmas melalui oknum tata usaha (TU). Kemudian, pundi-pundi upeti tersebut diterima oleh HKP, NSW, RS, SR dan KE yang merupakan oknum di Sub Bagian Umum Dinkes Langkat.

 

Sebahagian uang pungutan pengurusan pangkat itu, kemudian diserahkan kepada oknum Kepala Seksi (Kasi) di BKD Langkat berinisial R. Nilainya pun bervasiatif, sesuai dengan golongan pangkat yang diajukan.

 

Untuk pangkat Golongan IID ke IIID, R disebut-sebut membandrol Rp400 ribu. Sementara, Golongan IIID ke IVD bandrolnya Rp700 ribu dan Golongan IVD ke IVC tarifnya hingga Rp7 juta.

 

“Kami butuh kepastian terkait pengusulan tersebut. Atau kembalikan aja berkas dan uang yang sudah kami serahakan. Pak Bupati dan APH, tolong lah agar hal ini disusut tuntas. Gak ada habis-habisnya masalah pungli dan korupsi di Langkat ini,” ketus nakes kompak.

 

Oknum Kasi di BKD berinisial R dan Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinisial HKP bungkam terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Parah!!! Pekerja PT KPU Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1 Juli 2025 - 15:30 WIB

PT KPU Cemari Lingkungan, Warga: Dibekingi Anggota DPRD Langkat Inisial DS

30 Juni 2025 - 18:23 WIB

Diduga Ilegal, Galian C Milik Oknum Polisi Polres Langkat Tetap Eksis

29 Juni 2025 - 17:50 WIB

Temuan BPK, Dugaan Korupsi Revitalisasi Kebun Bunga Masa Alex Sinulingga Capai Rp687 Juta

27 Juni 2025 - 11:16 WIB

Kolam Renang di Kawasan Hutan Diduga Milik Bupati Langkat, Aktivis Lingkungan: APH Harus Bertindak

25 Juni 2025 - 12:40 WIB

Trending di Headline
error: