MARGASU Minta Jaksa Agung Copot Kajari Batubara Terkait OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Puluhan massa dari Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) meminta Jaksa Agung RI St Burhanuddin segera menyopot Kajari Batubara Diky Oktavia yang diduga memberikan perintah meminta uang THR, sehingga 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut terkena OTT oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Atas nama keadilan dan supermasi hukum, kami (MARGASU) dengan segala hormat meminta Jaksa Agung RI bapak St. Burhanuddin agar segera mengevaluasi dan mengganti Kajari Batubara Diky Oktavia dengan sosok jaksa yang lebih berintegritas dan bermoral,” ungkap Ketua Umum MARGASU Hasanul Arifin Rambe di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis 8 Mei 2025.

Dalam orasinya, kara Hasanul, operasi tangkap tangan (OTTl 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara jelang Hari Raya Idul Fitri 2025, lalu menambah bukti keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memberantas korupsi yang harus diapresisasi oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara.

Tetapi di balik OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara Kamil dan Sulistio tersebut, beredar kabar negatif yang menyeret oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Batubara.

Oknum jaksa dari Kejari Batubara disebut sebagai sebab terjadinya OTT Kamil dan Sulistion. Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto harus mengungkap sebab terjadinya OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara.

Dengan barang bukti OTT sebanyak Rp. 319 juta, akibat dari itu 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara menjadi tersangka korupsi dana BOS 2025.

“Kajatisu Idianto harus mengukap dan bertindak tegas kepada oknum jaksa Kejari Batubara. Baik itu sanksi disiplin (etik) maupun sanksi pidana harus diberikan. Kalau Idianto tidak berani, kami minta Jaksa Agung RI St Burhanuddin harus turun tangan,” tegas Hasanul.

Menurut informasi yang kami terima, lanjut Hasanul dalam orasinya, 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara yang terkena OTT tersebut dari laporan seorang kepala sekolah kepada Kejatisu.

Dari hasil pemeriksaan 2 tersangka OTT Kamil dan Sulistio, serta Kacabdis Abdul Kadir Simorangkir oleh penyidik Kejatisu, diketahui oknum jaksa Kejari Batubara yang meminta uang untuk THR Idul Fitri 2025.

Masih Hasanul, sebab akibat kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Pendidikan Sumut Cabang Batubara ini jangan sampai tidak transparan diungkap dalam penydikan.

“Oleh karena ini kami meminta Jaksa Agung RI St Burhanuddin segera menyopot Diky Oktavia dari Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, agar pengungkapan sebab akibat kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara ini tidak berpihak ke internal kejaksaan. Jangan hanya sanksi disiplin, kami minta juga sanksi pidana diterapkan kepada oknun jaksa Kejari Batubara, khusus Kajari Diky Oktavia,” tegasnya.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Berita Terbaru