Oknum Kabid Disdik Langkat Diduga Pungli Rp10 Juta untuk Jabatan Kasek SMP

Jumat, 14 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Langkat – Isu dugaan pungutan liar (Pungli) untuk SK Plt Kepala Sekolah SMP di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat kian santer. Salah seorang kasek mengaku membayar Rp10 juta agar bisa memimpin SMP Negeri. Nominal itu, sesuai dengan bandrol yang diminta oknum Kepala Bidang (Kabid) berinisial G kepadanya.

 

Hal ini seperti disampaikan salah seorang Kasek SMP Negeri di Kabupaten Langkat kepada awak media. Ia menyebutkan, dirinya diminta G untuk menyerahkan uang Rp10 juta pada Maret 2024 silam. Saat itu, mereka bertemu dan membicarakan upeti teresbut di sebuah resto di Kota Stabat.

 

“Waktu saya dan Pak G bertemu di sebuah resto, saya ditawarkannya untuk jadi Plt Kasek SMP Negeri. Kemudian, beliau meminta saya untuk menyerahkan uang Rp10 juta agar bisa menjabat,” terang nara sumber sembari memeinta hak tolaknya, Kamis (13/2/2025) siang.

 

Setelah sepakat dengan jumlah yang ditentukan G, oknum kasek ini pun mendapatkan SK Plt Kasek SMP. Namun, ia baru mampu memenuhi permintaan G tersebut beberapa bulan kemudian.

 

Tak sampai di situ, untuk perpanjangan SK Plt Kasek yang ke-2 oknum ini, G disebut-sebut kembali meminta uang senilai Rp5 juta. Namun kasek ini tak menyanggupinya, karena tak memiliki uang seperti yang diminta G kepadanya.

 

“Perpanjangan pertama, saya gak ada ngeluarkan biaya. Karena saya ngurus langsung ke BKD. Pas perpanjangan ke-2, pak G kembali minta Rp5 juta. Tapi gak saya penuhi, karena saya gak punya punya biaya,” tutur nara sumber.

 

Nara sumber lain di kecamatan berbeda juga menerangkan hal yang sama. Ia diminta G untuk menyerahkan uang Rp5 juta, agar bisa menjadi pimpinan di SMP Negeri. Uang itu sebagai setoran awal sebelum menerima SK pada November 2024 silam. Setelah SK Plt Kasek SMP diterima, nara sumber diminta untuk menyerahkan Rp5 juta lagi.

 

“Saya sudah serahkan Rp5 juta kepada orang suruhan pak G berinisial M. Sisanya sebesar Rp5 juta, diserahkan jika saya sudah menjabat. Tapi nyatanya hingga saat ini saya belum juga ditempatkan di SMP Negeri seperti yang sudah disepakati. Biarlah uang itu dimakannya, malas saya mintanya lagi,” ketus nara sumber.

 

Saat dikonfirmasi, oknum Kabid berinisial G ini pun menepis hal terebut. Ia mengatakan, tak pernah menerbitkan SK Plt Kasek. “Sampai sekarang belum pernah urus SK Plt bang. Dalam pengurusan SK Plt, belum pernah saya parafkan bang,” tepisnya. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta
Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak
Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak
Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar
Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT
Perkebunan Sawit di Kawasan Konservasi, BKSDA: Itu Ilegal
Heboh!!! Siswa SMP Muhammadiyah Stabat Temukan Salak Berulat di Menu MBG
Gawat!!! Ratusan Hektar Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Disulap Jadi Kebun Sawit

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:05

Korban Investasi Bodong, Warga Tanjung Pura Rugi Rp600 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:34

Pembunuh Sopir Taksi Online di Hamparan Perak Diciduk Tim Jatanras Polda Sumut, Kaki Ditembak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31

Ratusan Siswa di Karo Diduga Keracunan MBG, Mulut Gatal dan Sesak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:36

Miris!!! Gaji Puluhan Relawan SPPG Pantai Gemi 5 Hari Tak Dibayar

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:19

Direktur RSU Tanjung Selamat Bungkam Soal Hak PKWT

Berita Terbaru