Bayar Izin Belasan Tahun, Pedagang Tak Dapat Lapak di Pasar Tanjung Pura

Selasa, 24 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Tradisional Tanjung Pura di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Pasar Tradisional Tanjung Pura di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Tanjung Pura – Pengelolaan lapak pedagang di Pasar Tradisional Tanjung Pura diduga sarat permainan. Carut marut proses relokasi pasar ini, diduga karena tidak becusnya Disperindag Langkat dalam mengelolanya. Bahkan, ada warga yang belasan tahun membayar izin lapak berdagang, namun hingga kini belum juga bisa menjajakan dagangannya di sana.

Lapak – lapak di pasar ini, diduga diperjualbelikan ASN Disperindag Langkat berinisial J. Modusnya, J selalu menerima biaya perpanjangan izin pemanfaatan lapak kepada calon pedagang. Namun, ia tak bisa bertanggungjawab atas janjinya untuk memberikan lapak yang sesuai kepada pedagang.

“Belasan tahun kami bayar perpanjangan izin sama si J itu untuk biaya lapak. Tapi lapak yang kami harapkan untuk berdagang, gak pernah disediakannya. Malah, kami disuruhnya untuk terus bersabar hingga ada penambahan bangunan baru,” tutur Sabir Ali, suami Sri Sahbina yang tiap tahun membayar izin lapak, Selasa (24/12/2024) sore.

Tutup Mulut

Tak hanya itu, Ali dan istrinya diminta J untuk ‘tutup mulut’ terkait persoalan tersebut. Oknum ASN nakal ini, tak pernah mewujudkan impian Sahbina untuk bisa berdagang daging di pasar tersebut. Meskipun ibu rumah tangga ini sudah mengantongi izin dari dinas terkait yang diberikan J kepadanya.

Malah, losd (lapak) dagangan Sahbina yang tertera pada izin tersebut, diisi oleh pedagang tempe. Hal ini membuat Sahbina bingung. Keluarganya tak ingin berbenturan dengan sesama pedagang, hanya karena ulah oknum ASN yang tak bertanggungjawab.

“Gak mungkinlah kami berbenturan kepada sesama pedagang yang mencari nafkah di sana. Karena, mereka berdagang di sana pun paasti sudah mengantongi izin. Meskipun lapak itu sama dengan nomor losd pada izin milik istri saya,” tambah Sabir.

Segera Ditindaklanjuti

Mereka berharap, agar hak-hak mereka untuk berdagang di pasar itu, bisa segera terealisasi sesuai dengan izin yang sudah belasan tahun dibayar. Pemkab Langkat dan aparat penegak hukum (APH) diminta untuk serius menanggapi dan menindaklanjuri persoalan ini.

Hingga berita ini diterbitkan, J terkesan bungkam terkait persoalan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya belum dibalas yang bersangkutan.

Kadisperindag Kabupaten Langkat Ikhsan Aprija enggan memberikan banyak komentar. Ia terkesan acuh dengan persoalan yang dialami pedagan di Pasar Tradisional Tanjung Pura. “Silahkan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan bg,” tutur Ikhsan singkat. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD
ISARAH Medan Sinergi Jaga Kamtibmas Dengan Polrestabes Medan
Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58

Sekretariat DPRD Medan Jelaskan Status Tiga Mobil Dinas Tertimpa Pohon di Kediaman Ketua DPRD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Berita Terbaru