Kordinator Lawan Institute Sumut : Baznas Langkat Jangan Panik Diberitakan

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Baznas Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Kantor Baznas Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat.

Stabat – Salah seorang pimpinan Baznas Langkat berinisial JH ‘kepanasan’ terkait kabar pimpinan Baznas Langkat kunjungan kerja ke Sibolga beserta keluarga. Dari foto yang beredar, terlihat pimpinan seolah bersenang-senang ketika berada di sana.

Kordinator Lawan Institute Sumut Abdul Rahim.

Hal itu membuat pengamat sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Abdul Rahim gerah. Ia menilai, peran media massa dan jurnalis sangat penting memberikan informasi kepada masyarakat. Untuk menjaga kepercayaan dan integritas media, ada suatu panduan yang harus diikuti oleh para jurnalis, yaitu kode etik jurnalistik (KEJ).

Berhak Melindungi Narasumber

“Kode etik jurnalistik adalah seperangkat norma dan pedoman perilaku profesional yang memandu jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Kode etik ini, tidak hanya mencakup aspek moralitas, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial dan publikasi yang diemban oleh profesi jurnalis,” kata Kordinator Lawan Institute Sumut ini.

Rahim menambahkan, wartawan berhak melindungi narasumber sesuai dengan KEJ. Narasumber, bisa saja dibuka saat persidangan, ketika Hakim memintanya.

Pada Pasal 7 KEJ, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

Pimpinan dan staf Baznas Langkat kunker sembari liburan ke Pulau Kalimantung pada awal Juli 2024 lalu.

“Jika tidak benar yang diberitakan, kan ada hak jawab.  Pasti itu dinaikkan wartawannya. Jangan malah marah marah dengan wartawan. Pada Pasal 11 KEJ, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional,” tutur akedemisi ramah ini.

Jangan Panik Diberitakan

Apabila ada oknum Baznas Langkat yang akan melapor ke kepolisian, berarti yang bersangkutan tidak mengetahui tentang SKB Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung. Mereka, resmi menandatangani tentang Pedoman Kriteria Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kan wartawannya sudah konfirmasi dengan salah satu pimpinan Baznas Langkat, namun tidak dijawab. Gunakan hak jawab, jangan coba lapor Polisi langsung, ini harus dipahami,” tegas Rahim, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Badko HMI Sumut Periode 2021-2023 ini.

Jangan panik saat diberitakan rekan wartawan. Apabila panik berarti ada sesuatu di Baznas Langkat. Publik bisa saja menilai, ada apa di Baznas Langkat yang mengelola uang umat itu. Semestinya, Baznas Langkat transparan dan menyampaikan ke publik jika ada masyarakat yang berzakat, infaq dan bersedekah.

Ingat Amanah

Sampai sekarang, warga tak mengetahui berapa jumlah uang yang sudah terkumpul dari zakat, infaq dan bersedeqah. Seharusnya  Baznas Langkat menyampaikan agar publik tidak curiga.

Pimpinan dan staf Baznas Langkat kunker sembari liburan ke Pulau Kalimantung pada awal Juli 2024 lalu.

“Publik pun sudah mengetahui, sebelum masa periode 2016-2021, ada oknum pimpinan Baznas Langkat yang bermasalah. Saya menyarankan, agar Baznas Langkat terbuka dalam menyampaikan ke publik, setiap uang yang sudah terkumpul perminggu, perbulan hingga pertahun. Ingat amanah yang diberikan, serta sumpah janji saat dilantik. Ingat Tuhan Yang Maha Esa,” ketusnya.

Diinformasikan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Langkat dikabarkan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sibolga pada awal Juli 2024 lalu. Namun janggal, sejumlah pimpinan dan staf Baznas itu, malah memboyong keluarganya liburan (healing) ke Pulau Kalimantung. Biayanya bukan dari kocek masing-masing, melainkan dari anggaran kantor penerima zakat dan infak dari umat ini.

Hal itu terlihat jelas dalam akun media sosial Baznas Kota Sibolga, yang memposting agenda kunker itu. Di postingan tersebut, Baznas Kota Sibolga menerima kunjungan Baznas Kabupaten Langkat di Gedung Zakat Sibolga, Kamis (11/7/2024) lalu.

Di akun resmi media sosial Baznas Langkat sendiri, tidak ada terpampang aktivitas kegiatan tersebut. Namun, pada akun FB Rismandianto Karo Karo ditemukan postingan para pimpinan dan staf yang liburan ke Pulau Kalimantung – Sibolga. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak
62 Atlet DSILS Terima Apresiasi, Daffa Raih MVP di Kejuaraan MIS Open 2026
Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut: Mari Jaga Semangat Nasionalisme
Jelang Demo 29 Oktober, SPGI Desak Menaker Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan PT Epson
Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa, Eks Karyawati Epson Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas
Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:10 WIB

62 Atlet DSILS Terima Apresiasi, Daffa Raih MVP di Kejuaraan MIS Open 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut: Mari Jaga Semangat Nasionalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Jelang Demo 29 Oktober, SPGI Desak Menaker Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan PT Epson

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa, Eks Karyawati Epson Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas

TERKINI