Dugaan Korupsi Dana Desa Milyaran Rupiah Resahkan Warga Halaban

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Jalan pertanian di Dusun V Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Halaban – Warga Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat kian resah. Mereka mencium adanya dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) sejak tahun 2019 – 2023. Baik itu mark up pengerjaan proyek ataupun yang sama sekali tidak dilaksanakan alias fiktif.

Beberapa nara sumber yang ditemui awak media ini mengatakan, seperti pengerasan badan jalan desa di Dusun V Kebun Buah TA 2020, ada tiga tahap. Tahap pertama, anggarannya Rp170 juta dan tahap keduanya juga nyaris sama persis.

Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat

Untuk tahap ke-3 dianggarkan kembali sebesar Rp174 juta. “Dari total Rp515 juta itu, setau kami Cuma sekali ada pengerasan jalan. Selebihnya gak ada pengerasan jalan di dusun kami,” ketus nara sumber, Selasa (19/3/2024) siang sembari meminta namanya dirahasiakan.

Tak hanya itu, lanjut nara sumber, di tahun 2022 dan tahun 2023 Desa Halaban ada menganggarkan pengerasan jalan usaha tani di Dusun V Kebun Buah Rp427 juta. Di tahun 2022, Tahap I dianggarkan Rp86.4 juta untuk pengerasan jalan usaha tani. Di Tahap II, dianggarkan kembali Rp161,3 juta dengan judul yang sama dan di Tahun 2023 dianggarkan kembali sebesar Rp180 juta.

Selain itu, pada tahun 2021, Pemerintah Desa Halaban juga menganggarkan untuk pembangunan jembatan di Dusun I – II. “Setelah kami cek, laporan realisasinya sebesar Rp134 juta. Sementara, tak pernah ada jembatan di dusun kami itu. Ini kan fiktif namanya,” terang nara sumber lain.

Setelah ditotalkan, lanjut nara sumber, dugaan proyek fiktif yang menggunakan DD dari tahun 2019 hingga 2023 di Desa Halaban mencapai Rp1,09 miliar. Hal tersebut membuat beberapa warga yang mengetahui hal itu berang. Mereka meminta agar persoalan tersebut segera diusut tuntas.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) agar segera menindaklanjuti persoalan ini. Usut tuntas dugaan korupsi penggunaan DD di Desa Halaban ini. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Termasuk oknum yang menggunakan DD ratusan juta rupiah untuk main judi online,” ketus warga kesal.

Kepala Desa Halaban Tamaruddin SAG hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor 085210320xxx belum dibalas yang bersangkutan. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alumni SMP Negeri X/XII Medan Bangga, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Resmi Dilantik Jadi Pangdam XV/ Pattimura
Sambut HBP ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Wujudkan Zero Halinar melalui Pelaksanaan Tes Urine Pegawai dan WBP, serta Razia Kamar Hunian
Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026
Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Mushola Al-Muhajirin, Wujud Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan
Halal Bi Halal IKAL SMA Negeri 6 Medan Jadi Ajang Nostalgia dan Penguatan Solidaritas Alumni
Panen 100 Kg Pakcoy, Lapas Sibolga Dukung Ketahanan Pangan melalui Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 16:50 WIB

Alumni SMP Negeri X/XII Medan Bangga, Mayjen TNI Doddy Triwinarto Resmi Dilantik Jadi Pangdam XV/ Pattimura

Rabu, 8 April 2026 - 10:52 WIB

Sambut HBP ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Wujudkan Zero Halinar melalui Pelaksanaan Tes Urine Pegawai dan WBP, serta Razia Kamar Hunian

Rabu, 8 April 2026 - 10:28 WIB

Peringati HBP Ke-62, Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Tes Urin Bagi Pegawai dan WBP

Selasa, 7 April 2026 - 12:43 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026, Rutan Tarutung Gelar Tes Urine dan Razia Gabungan Secara Intensif

Senin, 6 April 2026 - 14:55 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Mushola Al-Muhajirin, Wujud Peningkatan Keimanan dan Ketakwaan

Berita Terbaru

error: