100 Napi Narkoba Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kemenimpas Gencarkan Aksi “Zero Narkoba” di Lapas Rutan

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

NUSAKAMBANGAN

Komitmen kuat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam memerangi peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan kembali ditunjukkan secara tegas.

Sebanyak 100 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) kasus narkoba dari berbagai Lapas dan Rutan di Sumatera Utara resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Pemindahan ini bukan yang pertama. Hingga saat ini, lebih dari 1.000 narapidana dengan status serupa telah digelandang ke Nusakambangan sebagai bentuk akselerasi kebijakan bersih narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), yang terus mendorong implementasi sistem pemasyarakatan yang progresif dan tegas.

“Pemindahan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menciptakan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas. Ini harga mati,” tegas Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas.

Rika menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang dipindahkan telah melewati proses penyidikan, penyelidikan, dan asesmen ketat sesuai dengan standar operasional prosedur.

Mereka yang dinyatakan sebagai pengendali jaringan narkoba dari balik jeruji menjadi prioritas untuk segera dipindahkan guna memutus rantai peredaran gelap narkoba.

“Harapan kami, pemindahan ini tidak hanya memutus mata rantai peredaran narkoba, tetapi juga menjadi momentum perubahan bagi para narapidana tersebut. Dengan sistem pengamanan yang ketat dan program pembinaan yang terukur di Nusakambangan, mereka diharapkan menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi,” ujar Rika.

Pengawalan ketat dalam pemindahan ini melibatkan 200 personel gabungan dari Ditjenpas, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Lapas asal, serta dukungan penuh dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Operasi berlangsung dengan sangat disiplin dan tertutup demi menjaga keamanan dan kelancaran proses.

Ditjenpas meyakini bahwa strategi ini akan berdampak langsung tidak hanya pada kondisi internal lembaga pemasyarakatan, tetapi juga pada menurunnya peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak tinggal diam. Perang terhadap narkoba di lapas adalah kenyataan, bukan sekadar slogan,” pungkas Rika.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari reformasi total pemasyarakatan, demi mencapai tujuan utama: membentuk kembali narapidana menjadi pribadi yang sadar, mandiri, dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat saat kembali bebas nanti.(AVID/ril)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cingkarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP
‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual, Karyawati Kawasan EJIP Cikarang Laporkan Ketua Serikat Pekerja

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati Cikarang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ketua SP

Berita Terbaru

Rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian yang ludes terbakar.

Peristiwa

Diduga Karena Lilin, Tiga Rumah Warga Salapian Ludes Terbakar

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:54 WIB