Tiga Tersangka Baru Kasus PPPK Langkat Bakal Ditahan?

Jumat, 13 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepaka BKD Langkat Eka Syahputra Depari tersangka dugaan  kasus korupsi seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi dan Kepaka BKD Langkat Eka Syahputra Depari tersangka dugaan kasus korupsi seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Polda Sumut – Kadisdik, Kepala BKD, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat ditetapkan Poldasu sebagi tersangka dalam kasus PPPK Guru tahun 2023. Hal ini pun menjadi perbincanga hangat di tengah masyarakat Negeri Bertuah. Berbagai kalangan berharap, agar 3 pentolan ini bisa segera ditahan.

“Maunya Poldasu jangan sekadar menetapkan mereka sebagai tersangka, tapi ya harus ditahan lah. Supaya hukum tidak dipandang sebelah mata oleh penguasa,” ketus warga Joshua, warga Stabat, Jum’at (13/9/2204) pagi.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, Juru bicara Poldasu ini belum membalas pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya.

Diinformasikan, Kasus dugaan pungli seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023 mengalami perkembangan. Kini, penyidik Tipikor Poldasu telah menetapkan 3 tersangka baru. Hal ini, merupakan penambahan dari penetapan dua tersangka sebelumnya.

Ketiga tersangka itu yakni, Kadisdik Langkat Dr Saiful Abdi SH SE MPd, Kepala BKD Langkat Eka Depari SSTP MAP, dan Kasie Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander.

Tiga Tersangka

“Betul, hasil gelar perkara Penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara PPPK Langkat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes  Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024) pagi.

Ketiga tersangka baru itu antara lain SA, ED dan AS. “Sebelumnya Polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka. Jadi saat ini ada 5 tersangka dalam kasus tindak pidana PPPK Langkat,” jelasnya.

Penetapan 3 tersangka ini, setelah melalui gelar perkara pada 5 September 2024 lalu. Kemudian, kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambaham. “Dalam hal ini Dr Saiful Abdi SH SEMPd, Eka Depari SSTP MAP, dan Alek Sander,” jelasnya Hadi.

Sebelumnya Dua Tersangka

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Kab Langkat Poldasu menetapkan dua orang tersangka yakni kepala sekolah dasar (SD) di Langkat.Keduanya adalah A Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Namun sejak keduanya ditetapkan tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan, berbeda dengan tersangka kasus PPPK dari Kab Madina dan Batubara.

“Keduanya tidak dilakukan penahanan. Itu wewenang penyidik dan pertimbangannya yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kompol Rismanto Purba ketika menerima pengunjukrasa dari guru honorer Kab Langkat beberapa waktu lalu. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak
Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek
Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat
Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu
Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas
Pedagang UMKM di Lapangan Merdeka Binjai Tewas Tertimpa Ranting Pohon
Amankan Pelaku Penganiayaan Anak, Ricky Anthony Apresisai Polres Dairi
Joging di Alun-alun Stabat, Sepeda Motor Tika Raib Digondol Maling

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:38

Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:59

Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat

Senin, 28 September 2026 - 11:16

Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu

Minggu, 20 September 2026 - 09:24

Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

Selasa, 15 September 2026 - 12:01

Pedagang UMKM di Lapangan Merdeka Binjai Tewas Tertimpa Ranting Pohon

Berita Terbaru