Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Senin, 23 Februari 2026
Pemko Medan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










