MUI Sumut Ungkap Penyimpangan Pimpinan Kampung Kasih Sayang

- Penulis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patung unik dan nyentrik di lokasi perkampungan Kasih Sayang alias Kampung Matfa.

Patung unik dan nyentrik di lokasi perkampungan Kasih Sayang alias Kampung Matfa.

Medan – Penyimpangan akidah Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, di Kecamatan Padang Tualang, Langkat terkuak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sumut sudah berulang kali mengeluarkan fatwa terkait kesesatan yang terjadi di sana.

 

Penyimpangan kelompok yang biasa disebut Majelis Ta’lim Fardu Ain (Mafta) ini, diantaranya terkait jumlah istri sang imam. Oknum berinisial H ini memiliki istri mencapai 13 orang.

 

Bahkan, diantara belasan wanita yang dinikahinya, tidak memiliki dokumen yang sah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hal ini, juga sudah diperingatkan secara tergas oleh MUI Sumut, agar beberapa istrinya diceraikan.

 

Dimana, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2013 maka haram hukumnya beristri lebih dari empat wanita secara bersamaan. Kemudian, jika penikahan dengan istri pertama hingga keempat dilaksanakan sesuai syariah, maka mereka sah sebagai istri dan memiliki akibat hukum pernikahan.

 

Keluar dan Bercerai

Ditegaskan juga, wanita kelima dan seterusnya berstatus bukan istri sah. Sehingga, perempuan kelima dan seterusnya wajib dipisahkan karena tidak sesuai dengan syariah

 

Menurut informasi, H tak pernah mengindahkan Fatwa MUI tersebut. Ia tetap mempertahankan penyimpangan itu. Kecuali, hanya satu orang wanita yang berhasil keluar dan bercerai.

 

Terpisah, salah seorang warga di komunitas ini menyampaikan kekecewaannya. Harta benda yang mereka serahkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran warga di sana, tak ada satupun yang terealisasi.

 

Kecewa

“Kami merasa kecewa, tuan imam itu hanya pandai bicara. Tapi faktanya sama sekali tidak ada,” ketus salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Selasa (29/4/2025) di Medan.

 

Warga di sana juga sudah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami telah menjual harta benda kami untuk kemakmuran kampung itu. Tapi kini, makan pun kami sulit,” ujar warga lain yang sudah keluar dari kampung tersebut.

 

Informasi lain, warga kampung tersebut sudah jenuh dan akan berontak dengan kezaliman di sana. Bahkan, tidak sedikit warga di tersebut keluar dari komunitasnya.

 

Pihak H melalui humasnya Kholik Ritonga terkesan mengelak saat dikonfirmasi hal tersebut. “Siapa yang bilang itu Pak? Kalau mau tepat silahkan datang, nanti kita ketemu,” ujarnya, tanpa memberi jawaban terkait jumlah istri Tuan Imam H. (Rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu
DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu
Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki
Perkuat Silaturrahmi, KOMBAT Sumut Gelar Buka Puasa Bersama
Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil
PT MTJ Bagikan 500 Paket Bahan Pangan di Momen Ramadhan 1447 H
BAPERA Ingatkan Pemkab Langkat Segera Realisasikan Pembangunan Infrastruktur
Tanpa Diskriminasi, Pemko Medan Fasilitasi Penjualan Daging Non-Halal
Berita ini 232 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 14:52 WIB

Komitmen Pelayanan Humanis, Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Layanan Idul Fitri di Lapas Pancur Batu

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

DPD KOMBAT Langkat Buka Puasa Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Senin, 16 Maret 2026 - 11:12 WIB

Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:35 WIB

Perkuat Silaturrahmi, KOMBAT Sumut Gelar Buka Puasa Bersama

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

Baksos Ramadhan, KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Takjil

Berita Terbaru

error: