Lunas Sejak 2024, Rumah Tak Kunjung Jadi: Afrizal Fadli Nasution Marah Developer Diduga Abal-abal di Sei Mencirim

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –

Harapan memiliki rumah sendiri berubah menjadi kemaraha. Dua tahun setelah pembayaran lunas, unit rumah di Perumahan Menteng Griya Insani, Desa Mencirim Tengah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, justru mangkrak, tak layak huni, dan penuh kejanggalan.

Pembeli menuding developer bertindak tidak bertanggung jawab dan memilih menghindar dari kewajiban.

Afrizal Fadli Nasution, SE, pembeli 4 unit rumah di lokasi tersebut, mengaku terkejut dan geram melihat kondisi bangunan yang jauh dari janji awal.

Rumah yang disebut “tinggal finishing” ternyata tanpa pintu kamar, WC belum terpasang, kamar mandi belum lengkap, jendela tidak utuh, air tidak mengalir, bahkan pekerjaan dasar pun belum beres.

“Ini rumah sudah lunas sejak 2024, tapi kondisinya seperti rumah ditinggal kabur. Dibilang tinggal PPC, faktanya pintu kamar mandi pun belum ada,” kata Afrizal dengan nada kesal.

Developer, Bukan Pemborong

Afrizal menegaskan sejak awal berurusan dengan developer, bukan sekadar pemborong.

Namun dalam praktiknya, uang pembayaran justru diterima penuh oleh pihak bernama Pak Ali, yang disebut sebagai pihak pelaksana sekaligus kontak (CP) pembangunan perumahan tersebut.

“Ini developer, bukan pemborong. Tapi uangnya sudah diterima semua oleh Pak Ali. Dari awal sampai lunas, tidak sampai tiga bulan kami bayarkan Rp165 juta per unit—Rp150 juta rumah, Rp15 juta dapur belakang. Sekarang orangnya tidak mau ditemui,” tegas Afrizal.

Upaya pertemuan dan klarifikasi disebut selalu buntu. Pak Ali menghilang, enggan jumpa, sementara pihak developer tidak memberi kepastian.

Surat Tanah Tak Jelas, Legalitas Dipertanyakan

Persoalan tak berhenti pada bangunan. Dokumen kepemilikan belum beres, surat tanah belum balik nama, bahkan urutan surat dan nomor kavling dinilai janggal.

Pembeli hanya menerima sebagian dokumen tanpa kejelasan dasar perhitungan.

Kondisi ini memicu rencana pengecekan legalitas, termasuk IMB/PBG perumahan.

“Kami akan cek IMB-nya. Ini betul rumah tinggal atau bukan? Main bangun saja, jalan pun belum ada. Ini harus dibuka,” ujar Afrizal.

Bangunan Terbengkalai, Akses Jalan Belum Ada

Pantauan di lapangan menunjukkan akses jalan belum siap, sebagian unit berdiri setengah jadi, sementara unit lain terbengkalai.

Material bangunan bahkan sempat dipindahkan dan disusun ulang karena disebut mengganggu akses yang melintas.

Ironisnya, demi bisa menempati rumah, Afrizal mengaku mengeluarkan uang pribadi untuk membeli material tambahan, sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab developer.

Rugi Materi dan Mental

Akibat keterlambatan dan mangkraknya rumah, pembeli mengaku menanggung kerugian besar, termasuk biaya sewa tempat tinggal selama menunggu tanpa kepastian.

“Kerugian materi sudah besar, mental juga. Kami cuma minta hak kami: rumah layak huni dan surat jelas,” ujarnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Afrizal memastikan persoalan ini akan dibuka ke publik dan tidak menutup kemungkinan dibawa ke ranah hukum.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli rumah di lokasi tersebut.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Kalau perlu, ini kami laporkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pak Ali yang disebut sebagai pihak penerima pembayaran tidak merespons konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui WhatsApp pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.15 WIB.

Pihak developer Perumahan Menteng Griya Insani juga bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Kasus ini kembali menyorot maraknya perumahan bermasalah di Deli Serdang. Pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum didesak turun tangan, termasuk mengaudit legalitas bangunan dan IMB, agar praktik developer yang diduga abal-abal tidak terus merugikan masyarakat.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad
Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring
AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding
PP HIMMAH Tuntut Kejagung Bongkar Semua Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Secara Transparan
Aminullah Tantang Kejagung dan KPK Bongkar Gurita Korupsi Rp1.000 Triliun: Kejar Aktor Intelektual dan Jaringannya!
Sudah Datang Terlambat, Syahrul Paling ‘Kreak’ Pula Interupsi di Akhir Paripurna DPRD Sumut

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:23

Gerakan Pemuda Alwashliyah Ajak Generasi Muda Mengawal NKRI Lewat Doa dan Shalawat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:07

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49

Putusan Banding Kasus PET Tuai Polemik, JAGA MARWAH Minta MA Periksa Peran Bakrie Group

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:25

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53

AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH Kompol DK dan Tolak Upaya Banding

Berita Terbaru