Irwas BNN RI Audit BNNK Langkat, Asesmen Pengedar Narkoba Diduga Palsu

Senin, 26 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BNNK Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat

Kantor BNNK Langkat di Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat

Stabat – Dugaan tangkap lepas AP dan SAN, dua pengedar narkotika asal Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dengan modus rehabilitasi, akhirnya berbuntut panjang. Inspektorat Pengawas (Irwas) BNN RI pun dikabarkan turun langsung mengaudit dugaan penyalahgunaan wewenang BNNK Langkat, 19 – 23 Agustus 2024.

Informasi yang diterima awak media ini, kedatangan Irwan BNN RI itu sempat membuat pejabat dan pimpinan BNNK Langkat AKBP S Bangko ketar-ketir. Bahkan, di Seksi Brantas BNNK Langkat disebut-sebut panik saat mencari berkas asesmen kedua pengedar narkoba itu, saat diminta Ketau Tim Irwas Dedy Haryanto, selaku Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SDM Aparatur Itwaskirsus Ittama BNN.

Asesmen Palsu

“Kalau ada (berkas), pasti kan tinggal ngasih aja ke Tim Irwas,” beber nara sumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at (23/8/2024) sore.

Hal yang paling mengejutkan, lanjut sumber, ternyata asesmen kedua pengedar narkotika tersebut palsu. “Asesmen palsu. Iya itu dokterya yang memalsukan. Kedua dokter itu yg menanggungjawabi tentang klinik yang asesmen,” ujar sumber.

Terkait hal tersebut, Kepala BNNK Langkat AKBP S Banko belum meberikan keterangan. Padahal Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, sudah dibaca yang bersangkutan.

Bebas Keliaran

Dikabarkan sebelumnya, dua orang pengedar narkoba jenis sabu dan inex di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap oleh BNNK Langkat pada 28 Juni 2024 lalu.

Namun kedua pengedar itu disebut-sebut sudah bebas dan berkeliaran alias diduga tangkap lepas.

Adapun identitas kedua pengedar narkoba tersebut berinisial AP warga Kubuan dan SAN warga Jalan Musyawarah, Kecamatan Tanjung Pura.

“Orang itu (AP dan SAN) ditangkap BNN Langkat sekira 28 Juni 2024 kemarin di depan Indomaret Tanjung Pura. Banyak warga di sini yang melihat penangkapan itu. Sekira sebelum Magrib gitu lah mereka ditangkap,” kata narasumber yang meminta identitasnya tak dipublikasi, Rabu (17/7/2024).

Dari tangan pengedar SAN, lanjut narasumber diamankan dua sak (10 gram) sabu.

Sementara, dari tersangka AP diamankan sabu dan beberapa butir inex. Hal itu sempat membuat warga sekitar heboh.

“Beberapa hari lalu, AP dah terlihat di kampung ini. Tapi ya masih sembunyi-sembunyilah. Kalau si SAN, infonya direhab tapi kok ada keliaran juga. Kalau ga mereka dah bebas,” ucap narasumber.

Informasi yang dihimpin, adapun uang 86 tersebut diduga berjumlah ratusan juta rupiah.

Hal ini membuat tanda tanya besar di tengah masyarakat yang mengetahui penangkapan dua pengedar narkoba itu. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater
Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak
Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek
Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat
Resahkan Masyarakat, Kapolres Langkat Didesak Berangus Barak Narkoba di Wampu
Warga Apresiasi Pembangunan Drainase di Jalur SP Tembakau Deli–Kualanamu
Tercebur ke Sungai Batang Serangan, Tiga Penumpang Mobil Avanza Tewas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:16

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:15

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00

Didatangi Sekelompok Massa, KTN Bina Mangrove Desak Aparat Bertindak

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:38

Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:59

Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat

Berita Terbaru

PSMS Medan.

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:02