Danpomdam I/BB Tegaskan Sanksi Hukum bagi Prajurit yang Beli Kendaraan Tanpa Dokumen Resmi

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Kodam I/BB) melalui Polisi Militer Daerah Militer I/BB (Pomdam I/BB) menggelar penyuluhan hukum kepada seluruh prajuritnya secara tatap muka dan video conference (Vidcon) di Balai Prajurit Kodam I/BB, Senin, 5 Mei 2025.

Penyuluhan ini dipimpin langsung oleh Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Henry S.P. Simanjuntak, S.H., M.Hum yang bertindak sebagai pemateri utama.

Kegiatan penyuluhan hukum ini mengangkat isu penting mengenai maraknya praktik pembelian kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dokumen resmi, termasuk pembelian melalui jasa leasing yang tidak sah.

Dalam materinya, Danpomdam I/BB menegaskan bahwa pembelian kendaraan tanpa kelengkapan dokumen resmi dapat berujung pada permasalahan hukum serius.

Ia menekankan bahwa prajurit yang terlibat dalam praktik semacam itu berpotensi terjerat pidana dan dikenai sanksi sesuai aturan hukum militer yang berlaku.

Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan prajurit terhadap risiko hukum yang timbul dari pembelian kendaraan ilegal.

Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh personel Kodam I/BB dan satuan jajaran dapat lebih cermat dan taat terhadap hukum dalam setiap aktivitas pribadi maupun kedinasan, termasuk dalam urusan kepemilikan kendaraan.

Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh sejumlah pejabat Kodam I/BB, antara lain Asintel Kasdam I/BB selaku pimpinan acara, Para Kabalakdam I/BB, serta para komandan satuan seperti Dandim 0201/Medan, Danmen Arhanud 2/SSM, Danbrigif 7/RR, Danyonif 121/MK, Danyonkav 6/NK, Danyon Armed 2/KS, Danyon Zipur 1/DD, Danyon Arhanud 11/WBY, dan Danden Inteldam I/BB.

Sementara itu, secara virtual hadir pula Danrem 022/PT, para Kabalakrem 022/PT, Danrindam I/BB, dan Danyonif 122/TS.

Dengan antusiasme dan keseriusan peserta yang mengikuti kegiatan ini, diharapkan penyuluhan hukum dari Pomdam I/BB dapat menjadi langkah preventif dalam meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan prajurit Kodam I/BB dan jajaran.(AVID/rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak
62 Atlet DSILS Terima Apresiasi, Daffa Raih MVP di Kejuaraan MIS Open 2026
Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut: Mari Jaga Semangat Nasionalisme
Jelang Demo 29 Oktober, SPGI Desak Menaker Tuntaskan Kasus Ketenagakerjaan PT Epson
Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa, Eks Karyawati Epson Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas
Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah
Disorot dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:10 WIB

62 Atlet DSILS Terima Apresiasi, Daffa Raih MVP di Kejuaraan MIS Open 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Hadiri Wisuda UMSU, Kapolda Sumut: Mari Jaga Semangat Nasionalisme

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa, Eks Karyawati Epson Desak Polda Metro Jaya Usut Tuntas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Bersama Masyarakat, Polsek Kuala Laksanakan Program Green Policing

TERKINI