Sibolga
Untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Jumat (18/07/2025) sore.
Razia dimulai pukul 17.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, menyisir lima kamar hunian secara menyeluruh.
Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan humanis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), meliputi penggeledahan badan serta pemeriksaan detail di setiap sudut kamar.
- Dipastikan Kepung Istana & Demo Kedubes Jepang, Abdul Bais: FSPGI Keluarkan 4 Ultimatum untuk Epson, Ancam Boikot Produk di Indonesia
- FSPGI Ultimatum Epson, Ancam Demo hingga Boikot Produk. Abdul Bais: Kapolri Harus Turun Tangan, Copot Kapolda Metro Jaya
- Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas. Barang bukti tersebut telah didata untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP) Ibnu Taqwym menegaskan bahwa razia ini bukan hanya bersifat insidentil, melainkan akan terus dilakukan secara rutin. “Kami berkomitmen menjaga Lapas Sibolga tetap kondusif dan bebas dari barang terlarang. Razia akan terus digiatkan agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk melanggar aturan,” ungkap Ibnu.
Ia juga mengajak seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku serta mengingatkan pengunjung agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang.
“Keamanan adalah prioritas. Mari kita wujudkan bersama Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran,” tambahnya. (AVID/humas)