MEDAN – Korps Rakyat Bersatu (Korsa) melakukan aksi dukungan terhadap Undang Undang TNI di depan Markas Kodim 0201/Medan. Aksi dibarengi pembagian 1000 takjil ramadan.
Aksi Korps Rakyat Bersatu tersebut untuk memperkuat dan memodernisasi TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aksi tersebut juga diikuti dengan berbagi takjil dan pembagian poster bertuliskan ‘UU TNI bukan Dwifungsi’ dan banyak lagi tulisan dukungan lainnya.
Ketua Umum KORSA Ardiansyah Harahap mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai panggilan hati untuk mendukung TNI. “Panggilan hati saja, aksi dukung sambil berbagi takjil,” ucapnya.
Ardiansyah Harahap juga menekankan bahwa Undang Undang TNI yang baru sangat penting untuk memperkuat dan memodernisasi TNI.
“Kita harus menyambut baik perubahan ini, karena ini adalah langkah yang sangat penting untuk memperkuat dan memodernisasi TNI,” katanya.
Sementara, terlihat sejumlah mahasiswa juga melakukan aksi penolakan di gedung DPRD Sumut. Aksi tersebut berakhir dengan kericuhan dan dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga.
Terkait aksi penolakan itu, Ardiansyah Harahap mengatakan Korps Rakyat Bersatu menghargai pendapat yang berbeda dalam memandang Undang Undang TNI.
“Kalau kawan yang lain kan ada yang menolak juga, tidak apa. Ini hanya persoalan perbedaan pendapat. Asalkan tidak ricuh dan merusak fasilitas umum,” cetusnya.
Korps Rakyat Bersatu juga mengajak masyarakat untuk mendukung Undang Undang TNI dan memperkuat TNI dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Ardiansyah Harahap.
Dengan demikian, Ardiansyah Harahap berharap UU TNI dapat memperkuat dan memodernisasi TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Red)