Lubuk Pakam
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Sumatera Utara Lakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan PT. Araya Smartfield Gemilang Pada Selasa (05/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya; Ketua Koperasi Lapas Lubuk Pakam, Togi Simamora serta Manajer PT. Araya Smartfield Gemilang, Parlindungan Rambe.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan fasilitas komunikasi yang aman, legal, dan sesuai regulasi yang berlaku bagi warga binaan pemasyarakatan.
- Dipastikan Kepung Istana & Demo Kedubes Jepang, Abdul Bais: FSPGI Keluarkan 4 Ultimatum untuk Epson, Ancam Boikot Produk di Indonesia
- FSPGI Ultimatum Epson, Ancam Demo hingga Boikot Produk. Abdul Bais: Kapolri Harus Turun Tangan, Copot Kapolda Metro Jaya
- Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak
Adapun maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai solusi yang ditawarkan kepada Lapas dalam rangka memberikan kemudahan akses komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga dan kerabatnya, sekaligus mendukung implementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 7 Februari 2025 Nomor PAS-06.02.02 Tahun 2025, tentang Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS) pada Lapas / Rutan di seluruh Indonesia.
Kalapas dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Wartelsuspas diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang manusiawi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas.
“Dengan adanya fasilitas ini, warga binaan tetap dapat menjaga hubungan kekeluargaan secara sehat, tanpa harus melanggar aturan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita menciptakan lapas yang tertib, aman, dan bermartabat,” ujar Hakim. (AVID/rel)
#kemenimipas #ditjenpas #lalupabersahabat #pkswartelsuspas
@kemenimipas @ditjenpas @pemasyarakatansumut @hakimsitindjak