Pematang Raya
Dalam upaya meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pengusulan Tahanan Pendamping, Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf yang tergabung dalam tim.
Sidang ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang bertujuan untuk menyeleksi dan menetapkan WBP yang memenuhi syarat sebagai Tahanan Pendamping berdasarkan hasil asesmen, rekam jejak perilaku, dan rekomendasi petugas pembinaan.
- Dipastikan Kepung Istana & Demo Kedubes Jepang, Abdul Bais: FSPGI Keluarkan 4 Ultimatum untuk Epson, Ancam Boikot Produk di Indonesia
- FSPGI Ultimatum Epson, Ancam Demo hingga Boikot Produk. Abdul Bais: Kapolri Harus Turun Tangan, Copot Kapolda Metro Jaya
- Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak
Dalam kesempatan ini, Ketua TPP menekankan pentingnya ketelitian dan objektivitas dalam memberikan penilaian, agar Tahanan Pendamping yang ditunjuk benar-benar mampu menjadi teladan dan perpanjangan tangan petugas dalam pembinaan dan pengawasan di blok hunian.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program pembinaan di Lapas Narkotika Pematangsiantar secara lebih terarah, profesional, dan humanis.(AVID/rel)