JAKARTA
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah progresif yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dalam memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi di Sumatera Utara.
Pemanggilan dan pemeriksaan para saksi dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Langkah itu dinilai sebagai sinyal positif bahwa penanganan perkara berjalan dan mendapat perhatian serius dari penyidik.
- Dipastikan Kepung Istana & Demo Kedubes Jepang, Abdul Bais: FSPGI Keluarkan 4 Ultimatum untuk Epson, Ancam Boikot Produk di Indonesia
- FSPGI Ultimatum Epson, Ancam Demo hingga Boikot Produk. Abdul Bais: Kapolri Harus Turun Tangan, Copot Kapolda Metro Jaya
- Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak
“Kami mengapresiasi KPK yang mulai menunjukkan langkah konkret dengan memanggil para saksi. Ini adalah bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu,” ujar Koordinator KAMAK, M. Azmi Hadli, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
KAMAK berharap proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan saksi semata.
Mereka juga mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, jika memang ditemukan indikasi kuat keterlibatan dalam kasus yang tengah diselidiki.
“Semoga tidak lama lagi Gubernur Sumut juga bisa dipanggil, demi membuka secara terang peran-peran kunci dalam perkara ini,” kata Azmi.
Desakan terhadap KPK untuk memeriksa kepala daerah tersebut sebelumnya juga telah disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat sipil.
Mereka berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses yang sedang diusut.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan pemanggilan Gubernur Sumut.
Namun, lembaga itu menegaskan akan bekerja sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang sah.(red)
poto : istimewa