Rantauprapat
Menanggapi pemberitaan media terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pihak Lapas menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pemberitaan yang tidak berimbang berisiko menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat, padahal berbagai upaya nyata telah dan terus dilakukan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin menggelar razia blok hunian, melakukan tes urine terhadap warga binaan, pemeriksaan petugas, serta pembenahan sistem pengawasan berbasis teknologi. “Kami tidak mentolerir pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun oknum petugas. Setiap temuan langsung kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
- Dipastikan Kepung Istana & Demo Kedubes Jepang, Abdul Bais: FSPGI Keluarkan 4 Ultimatum untuk Epson, Ancam Boikot Produk di Indonesia
- FSPGI Ultimatum Epson, Ancam Demo hingga Boikot Produk. Abdul Bais: Kapolri Harus Turun Tangan, Copot Kapolda Metro Jaya
- Dugaan Union Busting dan Masalah PKWT PT Epson, SPGI Kembali Desak Kemenaker Bertindak
Lebih lanjut, Kalapas Rantauprapat menjelaskan bahwa penguatan integritas petugas terus digalakkan melalui pelatihan, pembinaan mental, dan penegakan kode etik. Selain itu, warga binaan juga diberikan program rehabilitasi, pembinaan kerja, dan pendidikan agar mereka tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami terbuka terhadap pengawasan publik dan media, namun kami berharap pemberitaan tetap mengedepankan akurasi dan prinsip jurnalistik yang berimbang,” tambahnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Lapas Rantauprapat berkomitmen menjadi zona bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) dan terus berbenah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan transparan.(AVID/rel)