Rutan Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut Pindahkan 8 Napi

Jumat, 5 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan Napi Rutan Kelas IIB Tanjung Pura yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Delapan Napi Rutan Kelas IIB Tanjung Pura yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Tanjung Pura – Rumah tahanan negara (Rutan) Tanjung Pura Kelas IIB Kanwil Kemenkumham Sumut mengalami overkapasitas. Untuk mengantisipasi hal itu, 8 narapidana (Napi) pun dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Binjai, Kamis (4/7/2024) sore.

Hal ini seperti yang disampaikan Karutan Kelas IIB Tanjung Pura Jimri Anton Nababan via pesan singkatnya. “Kami mengirim 8 orang warga binaan. Pemindahan menggunakan Transpas dan dikawal oleh petugas, dengan dibantu anggota kepolisian,” kata Jimri Jum’at (4/7/2024) siang.

Kegiatan itu, kata Jimri, dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Efri Yanto. Kasubsi Pelayanan Tahanan Iriadi dan staf pengamanan dan pelayanan tahanan juga ikut mendapingi KPR.

Tujuan pemindahan itu, untuk mengurangi over kapasitas. Mengingat, muatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Pura sudah lebih 100 persen. Bahkan, Rutan Tanjung Pura akan melakukan pemindahan napi ke lapas lainnya yang telah selesai membangun gedung blok baru. Salah satunya Lapas Kelas IIA Binjai.

Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Yaitu pengawalan ketat dengan melibatkan pegawai Rutan Tanjung Pura, bersama anggota kepolisian. Kegiatan itu juga berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat
Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo
Warga Apresiasi Pembangunan Drainase di Jalur SP Tembakau Deli–Kualanamu
Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes
Agenda Berubah, PKB dan NasDem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggot KPID Sumut
Ricky Anthony : Dewan Jangan Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan
Norman Hadinegoro Soroti Polemik Ijazah Jokowi dan Dugaan Keterlibatan Dasco
Jangan Didiamkan! MKD Didesak Tindaklanjuti Laporan KWP vs Deddy Sitorus

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:59

Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat

Rabu, 30 September 2026 - 18:58

Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo

Jumat, 18 September 2026 - 14:25

Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes

Rabu, 16 September 2026 - 12:14

Agenda Berubah, PKB dan NasDem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggot KPID Sumut

Rabu, 16 September 2026 - 11:14

Ricky Anthony : Dewan Jangan Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan

Berita Terbaru