MUI Sumut Ungkap Penyimpangan Pimpinan Kampung Kasih Sayang

Rabu, 30 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Patung unik dan nyentrik di lokasi perkampungan Kasih Sayang alias Kampung Matfa.

Patung unik dan nyentrik di lokasi perkampungan Kasih Sayang alias Kampung Matfa.

Medan – Penyimpangan akidah Tuan Imam Kampung Kasih Sayang, di Kecamatan Padang Tualang, Langkat terkuak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sumut sudah berulang kali mengeluarkan fatwa terkait kesesatan yang terjadi di sana.

 

Penyimpangan kelompok yang biasa disebut Majelis Ta’lim Fardu Ain (Mafta) ini, diantaranya terkait jumlah istri sang imam. Oknum berinisial H ini memiliki istri mencapai 13 orang.

 

Bahkan, diantara belasan wanita yang dinikahinya, tidak memiliki dokumen yang sah dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Hal ini, juga sudah diperingatkan secara tergas oleh MUI Sumut, agar beberapa istrinya diceraikan.

 

Dimana, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2013 maka haram hukumnya beristri lebih dari empat wanita secara bersamaan. Kemudian, jika penikahan dengan istri pertama hingga keempat dilaksanakan sesuai syariah, maka mereka sah sebagai istri dan memiliki akibat hukum pernikahan.

 

Keluar dan Bercerai

Ditegaskan juga, wanita kelima dan seterusnya berstatus bukan istri sah. Sehingga, perempuan kelima dan seterusnya wajib dipisahkan karena tidak sesuai dengan syariah

 

Menurut informasi, H tak pernah mengindahkan Fatwa MUI tersebut. Ia tetap mempertahankan penyimpangan itu. Kecuali, hanya satu orang wanita yang berhasil keluar dan bercerai.

 

Terpisah, salah seorang warga di komunitas ini menyampaikan kekecewaannya. Harta benda yang mereka serahkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran warga di sana, tak ada satupun yang terealisasi.

 

Kecewa

“Kami merasa kecewa, tuan imam itu hanya pandai bicara. Tapi faktanya sama sekali tidak ada,” ketus salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Selasa (29/4/2025) di Medan.

 

Warga di sana juga sudah mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami telah menjual harta benda kami untuk kemakmuran kampung itu. Tapi kini, makan pun kami sulit,” ujar warga lain yang sudah keluar dari kampung tersebut.

 

Informasi lain, warga kampung tersebut sudah jenuh dan akan berontak dengan kezaliman di sana. Bahkan, tidak sedikit warga di tersebut keluar dari komunitasnya.

 

Pihak H melalui humasnya Kholik Ritonga terkesan mengelak saat dikonfirmasi hal tersebut. “Siapa yang bilang itu Pak? Kalau mau tepat silahkan datang, nanti kita ketemu,” ujarnya, tanpa memberi jawaban terkait jumlah istri Tuan Imam H. (Rel)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS
Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek
Terkait Transparansi Proyek, Belasan Massa Geruduk Disdik dan Kantor Bupati Langkat
Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo
Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes
Agenda Berubah, PKB dan NasDem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggot KPID Sumut
Ricky Anthony : Dewan Jangan Main Proyek, KPK Diminta Perketat Pengawasan
Ruas Jalan di Babalan Didominasi Pedagang, Warga Desak Penertiban

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:02

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:38

Diduga Indisipliner, PPPK Paruh Waktu Damkar Langkat ‘Getol’ Main Proyek

Rabu, 30 September 2026 - 18:58

Pimpin PMS Langkat, Edi Bahagia Sinuraya Bertekad Hidupkan Adat dan Budaya Karo

Jumat, 18 September 2026 - 14:25

Dugaan Fee Proyek 21 Persen, Bupati Tapsel Didesak Evaluasi Kinerja Dinkes

Rabu, 16 September 2026 - 12:14

Agenda Berubah, PKB dan NasDem Walk Out Saat Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggot KPID Sumut

Berita Terbaru

PSMS Medan.

Daerah

Ricky Anthony: Harap DPRD Jangan Ganggu PSMS

Senin, 5 Okt 2026 - 11:02