Menu

Mode Gelap
Diberitakan Soal Dugaan Pungli, Oknum Kabid Disdik Langkat Berang Oknum Kabid Disdik Langkat Diduga Pungli Rp10 Juta untuk Jabatan Kasek SMP Pimpinan DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Janda Korban Kebakaran Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony Bantu Korban Kebakaran di Stabat Pencairan Dana BOS 2025, Plt Kadisdik Langkat Terbitkan Surat Penugasan Kasek Keliru Input Data LHKPN H Ajai Ismail, Staf Tenaga Ahli DPRD Langkat Minta Maaf

Headline

Harga Pupuk Subsidi Mencekik Leher, Petani di Sendang Rejo Kecewa

badge-check


 Kios pupuk UD Usaha Tani milik Tum di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat yang menjual pupuk di atas HET. Perbesar

Kios pupuk UD Usaha Tani milik Tum di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat yang menjual pupuk di atas HET.

Langkat – Petani di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat merasa kecewa. Harga pupuk yang sangat mereka butuhkan, terkesan mencekik leher. Selain membelinya di atas harga eceran tertinggi (HET), petani di sana kadang sulit untuk mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya.

Petani padi memupuk tanaman di lahan pesawahannya dengan pupuk Urea subsidi.

Seperti harga pupuk Urea subsidi di kios UD Usaha Tani milik Tum di desa itu, petani harus merogoh kocek Rp125.000 hingga Rp150.000 per karung kemasan 50 kilogram. Hal ini jelas tak sesuai dengan HET pupuk subsidi yang sudah ditentukan pemerintah. Dimana, semestinya pupuk jenis ini tak boleh dijual di atas harga Rp112.500.

Pembelian Dibatasi

“Urea itu kan pupuk yang paling dibutuhkan petani padi dan sayuran seperti kami ini. Apa pun ceritanya, berapa pun harganya harus kami beli. Walaupun nilainya sampai mencekik leher. Petani terus susah, pemilik kios makin kaya,” kata petani di sana, Jum’at (6/12/2024) pagi, sembari meminta hak tolaknya.

Bahkan, beberapa waktu lalu harga pupuk urea sempat naik ke angka Rp250.000 per karung kemasan 50 kilogram. Namun pejuang ketahanan pangan tersebut tetap membelinya, agar tanaman mereka tumbuh subur dan membuahkan hasil yang maksimal.

“Pernah juga pupuk yang kami butuhkan dijatah. Kami hanya dibatasi membeli pupuk setengah karung per petani. Sementara, bagi tengkulak yang memiliki lahan luas, sepertinya tak pernah kekurangan pupuk,” ketus pentani lainnya.

Mirinsnya lagi, petani di sana pernah membeli pupuk Urea subsidi seharga Rp5.000 per kilogrammnya. Itu pun jumlah pembeliannya dibatasi oleh pemilik kios, dengan dalih ketersediaan stok yang terbatas. Namun, pupuk di gudang mereka terlihat berton-ton pupuk yang siap untuk dipasarkan.

Pasal Berlapis

“Kami gak tau lagi harus mengadu sama siapa. Pemilik kios-kios pupuk di sini sesuka hatinya memainkan harga jual. Kami berharap, agar aparat penegak hukum (APH) segera menindak tegas pemain pupuk subsidi di sini,” ujar petani di sana kompak.

Sementara, kios pupuk UD Usaha Tani milik Tum terlihat tutup saat awak media berupaya melakukan konfirmasi. Di dalam kios itu terlihat tumpukan pupuk dan berbagai macam produk bahan kimia untuk kebutuhan pertanian.

Diinformasikan, Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan HET pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No.249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024.

Pupuk subsidi sendiri, terdiri atas pupuk organik dan anorganik (urea dan NPK). Dimana, HET pupuk organik sebesar Rp800 per kilogram. Untuk pupuk Urera, dipatok dengan harga Rp2.250 per kilogram. Sementara, pupuk NPK dibandrol Rp2.300 per kilogram dan NPK Formula Khusus Rp3.300 per kilogram.

Para oknum pemilik kios yang menjual pupuk di atas HET, bisa dipidana dengan pasal berlapis. Diantaranya seperti pasal 30 ayat 2, pasal 108, dan pasal 110 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 sampai 5 tahun dan denda Rp10 miliar. (Ahmad)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Diberitakan Soal Dugaan Pungli, Oknum Kabid Disdik Langkat Berang

15 Februari 2025 - 16:32 WIB

Oknum Kabid Disdik Langkat Diduga Pungli Rp10 Juta untuk Jabatan Kasek SMP

14 Februari 2025 - 20:26 WIB

Pencairan Dana BOS 2025, Plt Kadisdik Langkat Terbitkan Surat Penugasan Kasek

13 Februari 2025 - 14:32 WIB

Keliru Input Data LHKPN H Ajai Ismail, Staf Tenaga Ahli DPRD Langkat Minta Maaf

12 Februari 2025 - 11:11 WIB

Tujuh Spesialis Pencuri Rumah Mewah Antar Provinsi Ditangkap, Tiga Ditembak

10 Februari 2025 - 19:42 WIB

Trending di Headline
error: